Kabarminang — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menekankan pentingnya pelebaran jalan provinsi yang menghubungkan Bandara Internasional Minangkabau (BIM)—Ketaping. Jalan itu merupakan jalur vital penghubung Padang Pariaman, Pariaman, Agam, dan Pasaman Barat. Namun, saat ini jalur itu dinilai terlalu sempit dan rawan kemacetan.
JKA menyampaikan hal itu saat melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar pada Jumat (2/5) di dinas tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Padang Pariaman. Dalam pertemuan itu memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur strategis di kabupaten tersebut.
Selain itu, JKA mendorong kelanjutan proyek pembangunan jalan lingkar Duku—Sicincin—Malalak yang sempat terhenti. Ia mengharapkan jalur itu menjadi jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung pertumbuhan wilayah. Kondisi jalan lintas Duku—Sicincin (JLDK) yang mengalami kerusakan parah turut menjadi sorotan. Ia menggambarkan kondisi jalan yang sudah membentuk jurang-jurang berbahaya, mengancam keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, beberapa usulan lain turut disampaikan, antara lain: ruas Jalan Sicincin (Koto Mambang)—Balingka, ruas Sungai Limau—Sungai Geringging—Lubuk Basung, ruas Kutai Taji—Sicincin, termasuk usulan pembangunan jalan dua jalur Lubuk Alung—Sicincin (merupakan kewenangan balai Jalan BPJN V Sumbar).
Dalam sektor cipta karya, JKA juga mendorong percepatan pembangunan stadion utama, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional, dan program pengelolaan persampahan dan sanitasi.
Rombongan dari Padang Pariaman diterima langsung oleh Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma, beserta jajaran. Untuk menanggapi berbagai usulan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif JKA dan menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk mendukung pembangunan tersebut.
Ia juga menekankan bahwa peran aktif pemerintah daerah dalam fasilitasi pembebasan lahan sangat penting, sementara pembiayaan fisik proyek akan ditanggung oleh Pemprov Sumbar.