Kabarminang.com – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menegaskan perlunya sinergi lintas sektor dalam menanggulangi maraknya kasus narkotika dan kejahatan seksual yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pariaman.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (16/6), di halaman Kantor Kejari Pariaman.
Dalam sambutannya, Bupati JKA menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka perkara narkotika dan kejahatan seksual yang ditangani Kejari Pariaman. Menurutnya, data tersebut menjadi alarm serius bagi semua pihak.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Kasus narkoba dan asusila adalah dua perkara terbanyak saat ini. Artinya, kita semua pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat harus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam pencegahannya,” tegas JKA.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, namun juga membutuhkan edukasi sejak dini dan penguatan nilai-nilai moral serta agama di tengah masyarakat.
“Keluarga dan pendidikan memiliki peran penting sebagai benteng pertama. Tanpa kesadaran bersama, kita akan sulit melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan dekadensi moral,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam tahap eksekusi hukum.
“Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik. Bukan sekadar menjalankan hukum, tapi juga memberi efek jera kepada pelaku dan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak mencoba hal-hal serupa,” ujar Bagus.