Kamis, Maret 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tak Taat Aturan, Sejumlah Wanita di Tempat Hiburan Malam di Padang Ditertibkan

Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025 10:14
in Kabar Sumbar
Petugas mengamankan sejumlah wanita di tempat hiburan malam. (foto: Instagram/Satpol PP Padang).

Petugas mengamankan sejumlah wanita di tempat hiburan malam. (foto: Instagram/Satpol PP Padang).


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama menyampaikan patroli yang dilakukan pada Minggu (15/6) pukul 03.30 WIB itu menyasar kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.

Ia mengatakan bahwa selama ini kawasan tersebut kerap menjadi sorotan karena banyaknya aktivitas muda-mudi hingga larut malam, termasuk dugaan konsumsi alkohol dan aktivitas mencurigakan di area minim penerangan.

“Kami menemukan satu botol minuman beralkohol golongan B di lokasi tersebut. Selain itu, kami mengamankan seorang wanita yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Ia langsung kami bawa ke Mako Satpol PP menggunakan mobil Dalmas,” ujarnya yang dilansir pada Selasa (17/6).

Tak hanya di ruang publik, pengawasan juga difokuskan pada tempat hiburan malam yang ditengarai beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan dalam Perda. Dalam razia tersebut, Satpol PP menemukan satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi di luar jam operasional yang diizinkan.

“Kami langsung menegur pemilik usaha dan mengamankan beberapa wanita yang berada di lokasi. Tempat hiburan tersebut diduga telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata,” jelas Rio.

Rio menegaskan, seluruh individu yang diamankan dalam operasi tersebut telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rio juga mengingatkan para pemilik usaha hiburan malam agar disiplin dalam menjalankan operasional sesuai dengan jam yang ditetapkan. Ia menekankan pentingnya memelihara ketertiban dan norma-norma sosial demi kenyamanan seluruh masyarakat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Jalan Batang ArauKota PadangRazia Kawasan RawanSatpol PP Kota Padangtempat hiburan malam di Padang

Berita Terkait

Pemko Pariaman Catat 55 Ribu Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Pantai Selama Libur Lebaran 2025

Mudik Lebaran 2026, Polisi Siaga di Pantai Gandoriah hingga By Pass Pariaman

12 Maret 2026
Wali Kota Padang Serahkan 300 Paket Sembako untuk Masyarakat Lintas Agama

Wali Kota Padang Serahkan 300 Paket Sembako untuk Masyarakat Lintas Agama

12 Maret 2026
Damkar Sijunjung Kekurangan Armada, Mobil Tua Masih Difungsikan

Selain Minim Armada, Damkar Sijunjung Juga Kekurangan 25 Personel Lapangan

12 Maret 2026
Pemkab Padang Pariaman Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM Jelang Idulfitri 1447 H

Pemkab Padang Pariaman Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM Jelang Idulfitri 1447 H

12 Maret 2026
Wawako Padang Panjang Tinjau Pasar Pusat, Tekankan Kebersihan dan Penataan Jelang Lebaran

Wawako Padang Panjang Tinjau Pasar Pusat, Tekankan Kebersihan dan Penataan Jelang Lebaran

12 Maret 2026

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Konter Layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik

12 Maret 2026
Next Post
Mobil Terperosok ke Parit Akibat Banjir di Padang

Mobil Terperosok ke Parit Akibat Banjir di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

7 Maret 2026

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

6 Maret 2026

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

Viral, Cekcok Kakak Adik di Padang Berujung Pengejaran Pakai Parang

11 Maret 2026

2 Santri Digerebek Pemuda di Rumah 2 Santriwati Kakak Beradik di Agam, Diduga Bersetubuh

2 Santri Digerebek Pemuda di Rumah 2 Santriwati Kakak Beradik di Agam, Diduga Bersetubuh

3 Maret 2026

4 Narapidana Tipu Anggota Polres Tanah Datar Dari Lapas, Korban Rugi Rp35 Juta

4 Narapidana Tipu Anggota Polres Tanah Datar Dari Lapas, Korban Rugi Rp35 Juta

7 Maret 2026

Niat Ikut Turnamen Futsal di Padang, Pelajar Asal Padang Pariaman Kritis Usai Tertabrak Kereta Api

Niat Ikut Turnamen Futsal di Padang, Pelajar Asal Padang Pariaman Kritis Usai Tertabrak Kereta Api

9 Maret 2026

Modus Bisnis Beras Fiktif, Wanita di Tanah Datar Tipu PNS hingga Rp700 Juta

Modus Bisnis Beras Fiktif, Wanita di Tanah Datar Tipu PNS hingga Rp700 Juta

7 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.