Kamis, Oktober 1, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Tak Taat Aturan, Sejumlah Wanita di Tempat Hiburan Malam di Padang Ditertibkan

Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025 | 10:14
in Kabar Sumbar
Petugas mengamankan sejumlah wanita di tempat hiburan malam. (foto: Instagram/Satpol PP Padang).

Petugas mengamankan sejumlah wanita di tempat hiburan malam. (foto: Instagram/Satpol PP Padang).


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama menyampaikan patroli yang dilakukan pada Minggu (15/6) pukul 03.30 WIB itu menyasar kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.

Ia mengatakan bahwa selama ini kawasan tersebut kerap menjadi sorotan karena banyaknya aktivitas muda-mudi hingga larut malam, termasuk dugaan konsumsi alkohol dan aktivitas mencurigakan di area minim penerangan.

“Kami menemukan satu botol minuman beralkohol golongan B di lokasi tersebut. Selain itu, kami mengamankan seorang wanita yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Ia langsung kami bawa ke Mako Satpol PP menggunakan mobil Dalmas,” ujarnya yang dilansir pada Selasa (17/6).

Tak hanya di ruang publik, pengawasan juga difokuskan pada tempat hiburan malam yang ditengarai beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan dalam Perda. Dalam razia tersebut, Satpol PP menemukan satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi di luar jam operasional yang diizinkan.

“Kami langsung menegur pemilik usaha dan mengamankan beberapa wanita yang berada di lokasi. Tempat hiburan tersebut diduga telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata,” jelas Rio.

Rio menegaskan, seluruh individu yang diamankan dalam operasi tersebut telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rio juga mengingatkan para pemilik usaha hiburan malam agar disiplin dalam menjalankan operasional sesuai dengan jam yang ditetapkan. Ia menekankan pentingnya memelihara ketertiban dan norma-norma sosial demi kenyamanan seluruh masyarakat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Jalan Batang ArauKota PadangRazia Kawasan RawanSatpol PP Kota Padangtempat hiburan malam di Padang

Berita Terkait

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pauh Timur

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pauh Timur

1 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026
Sinergi DPD IKAL Lemhannas Sumbar dan Sumbarkita Siap Sukseskan Bela Negara Fun Run 2026

Sinergi DPD IKAL Lemhannas Sumbar dan Sumbarkita Siap Sukseskan Bela Negara Fun Run 2026

1 Oktober 2026
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Hujan Abu Guyur Sejumlah Wilayah di Tanah Datar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Hujan Abu Guyur Sejumlah Wilayah di Tanah Datar

1 Oktober 2026
Api Porprov Sumbar Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat Hidayat Tekankan Sportivitas hingga Semangat Juang

Api Porprov Sumbar Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat Hidayat Tekankan Sportivitas hingga Semangat Juang

1 Oktober 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Empat Kasat Intelkam di Sumatera Barat Dimutasi

1 Oktober 2026
Next Post
Mobil Terperosok ke Parit Akibat Banjir di Padang

Mobil Terperosok ke Parit Akibat Banjir di Padang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Berita Terkini

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pauh Timur

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pauh Timur

1 Oktober 2026

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026

Sinergi DPD IKAL Lemhannas Sumbar dan Sumbarkita Siap Sukseskan Bela Negara Fun Run 2026

Sinergi DPD IKAL Lemhannas Sumbar dan Sumbarkita Siap Sukseskan Bela Negara Fun Run 2026

1 Oktober 2026

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Hujan Abu Guyur Sejumlah Wilayah di Tanah Datar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Hujan Abu Guyur Sejumlah Wilayah di Tanah Datar

1 Oktober 2026

Api Porprov Sumbar Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat Hidayat Tekankan Sportivitas hingga Semangat Juang

Api Porprov Sumbar Tiba di Padang Pariaman, Wabup Rahmat Hidayat Tekankan Sportivitas hingga Semangat Juang

1 Oktober 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp50.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Lengkapnya

1 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.