Kabarminang.com – Bupati Kabupaten Dharmasraya Sutan Riska melantik Wali Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Aryonni untuk melanjutkan masa periode kepemimpinan Almarhum Edi Warman tahun 2021-2029.
Pelantikan berlangsung di Auditorium Dharmasaya pada Jumat (31/1). Aryonni dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan tersisa Wali Nagari Abai Siat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sutan menyampaikan bahwa Aryonni diberikan kepercayaan oleh para tokoh dan perwakilan masyarakat. Pemilihan itu berlangsung pada 24 Desember 2024 melalui musyawarah mufakat.
“Setelah ini, Wali Nagari terpilih berkewajiban memberikan semangat kebersamaan dalam persatuan di tengah masayrakat,” katanya.
Ia mengajak untuk lebih meningkatkan lagi dedikasi dan loyalitas dalam pengabdian, demi kesejahteraan masyarakat.
“Layani masyarakat Abai Siat dengan sepenuh hati dan setulus hati tanpa melanggar aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sutan juga mengungkapkan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja Wali Nagari se-Dharmasraya sehingga 2024 jumlah nagari mandiri meningkat, semula hanya 9 Nagari kini menjadi 24 Nagari.
“Selamat 15 nagari lagi yang menyusul menjadi nagari mandiri. Besar harapan kami semua Nagari berpacu dalam meningkatkan Indeks Membangun Desa. Dengan meningkatnya IDM ini tentu pula dapat menyejahterakan rakyat, serta memberikan pelayanan prima di setiap Nagari,” tutupnya.
Pelantikan itu dihadiri oleh pimpinan DPRD Dharmasraya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli, Asisten, Camat, PKK se-Dharmasraya, dan Wali Nagari se-Dharmasraya. Sementara itu, Linda Sofia Aryonni juga diantik sebagai TP-PKK Nagari Abai Siat.