Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tengah menghadapi tekanan fiskal akibat tingginya porsi belanja pegawai dalam struktur keuangan daerah. Kondisi tersebut mendorong Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani membawa persoalan fiskal daerah itu ke pemerintah pusat saat bertemu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Annisa menyampaikan kondisi keuangan Dharmasraya, termasuk tingginya beban belanja pegawai serta kebutuhan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2027. Menurutnya, besarnya porsi belanja pegawai telah membatasi ruang fiskal yang tersedia untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Annisa menjelaskan, porsi belanja pegawai di Dharmasraya saat ini mencapai sekitar 55 persen. Menurut dia, struktur tersebut telah terbentuk sejak sekitar lima tahun lalu dan berada sekitar 25 persen di atas rasio ideal yang menjadi acuan pemerintah daerah.
Besarnya porsi belanja pegawai tersebut, kata Annisa, membuat seluruh Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima dari pemerintah pusat terserap untuk membiayai belanja pegawai. Kondisi itu kemudian berdampak pada terbatasnya ruang anggaran untuk sejumlah kebutuhan pembangunan lainnya.
“Besarnya porsi belanja pegawai yang terjadi sejak lima tahun lalu membuat ruang fiskal menjadi tidak sehat dan tidak mencukupi untuk pembangunan,” ujar Annisa.
Ia menyebut keterbatasan ruang fiskal tersebut turut berpengaruh terhadap kemampuan daerah membiayai berbagai kebutuhan, termasuk dana desa, BPJS Kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya. Di sisi lain, penataan tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu juga turut menambah kebutuhan belanja pegawai daerah.
Moratorium Pegawai hingga Penguatan PAD
Menghadapi kondisi tersebut, Annisa mengatakan pemerintahannya tidak hanya mengandalkan dukungan dari pemerintah pusat. Sejumlah langkah dilakukan untuk menekan beban belanja sekaligus memperbesar sumber pendapatan daerah.
Sejak dilantik, Pemkab Dharmasraya melakukan moratorium rekrutmen pegawai dan efisiensi belanja. Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengoptimalkan dukungan dari dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Kami juga meningkatkan PAD sekitar Rp45 miliar, CSR dari perusahaan hingga Rp36 miliar sehingga masih dapat membangun di berbagai sektor, termasuk PU, pertanian, dan UMKM,” kata Annisa.
Menurutnya, peningkatan PAD dan efisiensi anggaran tersebut telah membantu pemerintah daerah menjaga agar sejumlah program pembangunan tetap berjalan. Namun, langkah tersebut belum sepenuhnya mampu mengimbangi besarnya kebutuhan belanja pegawai yang telah terbentuk sebelumnya.
“Struktur belanja pegawai yang terbentuk sebelumnya tentu menjadi tantangan bagi kami. Saat ini sebagian besar DAU terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas,” jelasnya.
Karena itu, Annisa berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan dukungan tambahan TKD untuk Dharmasraya pada 2027. Tambahan transfer tersebut dinilai diperlukan agar daerah tetap mampu memenuhi belanja wajib sekaligus mempertahankan keberlanjutan program pembangunan.
Di tingkat daerah, Pemkab Dharmasraya juga terus melakukan efisiensi terhadap belanja rutin. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menekan perjalanan dinas serta belanja lain yang dinilai tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Annisa mengatakan optimalisasi PAD tetap akan menjadi bagian dari strategi pemerintahannya. Namun, peningkatan pendapatan daerah menurutnya harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat agar tidak menambah beban ekonomi warga.
“PAD terus kami genjot, tetapi peningkatannya juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Karena itu, dukungan fiskal dari pemerintah pusat tetap dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Pertemuan dengan Wamendagri tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Dharmasraya mencari solusi atas tekanan fiskal yang dihadapi daerah. Di tengah keterbatasan ruang anggaran, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan belanja wajib, pelayanan publik, peningkatan pendapatan, dan keberlanjutan pembangunan.















