Kabarminang.com – Penyelenggara baralek di Kampung Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, menyampaikan permohonan maaf atas insiden viral yang menuai kecaman publik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi yang turut dihadiri Wali Nagari Kapuh serta difasilitasi oleh Kapolsek Koto XI Tarusan.
Pernyataan itu merespons viralnya video pesta orgen tunggal yang memperlihatkan sejumlah wanita berpakaian minim tengah berjoget diiringi musik disko.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya yang tidak melarang artis-artis berpakaian tidak senonoh dan berjoget-joget tidak normal,” ujar penyelenggara dalam pernyataannya pada Rabu (28/5).
Ia juga mengakui bahwa pesta tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintah nagari dan pihak kepolisian.
Kapolsek Koto XI Tarusan menyampaikan bahwa pesta tersebut mengundang grup orgen tunggal bernama ADIBA yang berasal dari kecamatan tetangga. Hal inilah yang menyebabkan pihak kepolisian kecolongan.