Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Erigustian dan didampingi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Roni Kardinal.
Menurut Erigustian, kegiatan serupa merupakan agenda rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Pariaman setiap bulan ramadan untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami berharap para pelaku usaha dapat mematuhi aturan selama ramadan agar suasana tetap tertib, aman, dan saling menghormati,” katanya.
Satpol PP Kota Pariaman, lanjutnya, akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara rutin selama ramadan guna memastikan situasi tetap kondusif di wilayah Kota Pariaman.
















