Kabarminang — Satpol PP Padang Pariaman menertibkan sejumlah warung makan yang buka siang hari saat Ramadan di kawasan Lubuk Alung dan Batang Anai, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Pol PP Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, terkait pengaturan jam operasional rumah makan selama Ramadan.
“Kami turun bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk mengingatkan. Ini bentuk pengawasan sekaligus edukasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, penertiban tidak dilakukan dengan penyegelan atau tindakan tegas, tetapi dengan pendekatan persuasif dengan mengedepankan dialog dengan pemilik usaha, menjelaskan aturan yang berlaku serta pentingnya menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kami mengedepankan cara humanis. Kami berharap para pelaku usaha memahami dan mematuhi aturan tanpa perlu tindakan lebih lanjut,” katanya.
Ia melanjutkan, pengaturan jam operasional bertujuan menjaga suasana Ramadan tetap kondusif serta menghormati nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Padang Pariaman.
Ia menyebut, pihaknya akan terus melakukan penertiban secara berkala selama Ramadan, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami berharap kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci utama, agar aturan tidak sekadar tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan di lapangan,” imbuhnya.
















