Selasa, September 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Buka hingga Pagi, 5 Tempat Hiburan Malam di Padang Dibubarkan Satpol PP

Lisa Septri Melina
Sabtu, 27 September 2025 12:46
in Kabar Sumbar
Lima tempat hiburan malam di Padang dibubarkan Satpol PP, Selasa (27/9/2025). Foto: Satpol PP Padang

Lima tempat hiburan malam di Padang dibubarkan Satpol PP, Selasa (27/9/2025). Foto: Satpol PP Padang


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menindak 5 tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga pukul 03.30 WIB pada Selasa (27/9/2025). Padahal, aturan hanya memperbolehkan operasional sampai pukul 02.00 WIB.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menghentikan serta membubarkan aktivitas tempat hiburan malam tersebut.

“Kita sudah berikan panggilan kepada pelaku usaha tempat hiburan malam tersebut agar menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Ia mengatakan, tempat hiburan tersebut melanggar Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata Serta melanggar Perda Nomor 1 tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam yang ada di Padang agar selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

“Kami imbau para pelaku usaha hiburan malam agar selalu mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.

Ia melanjutkan pada hari yang sama, pihaknya juga melakukan patroli dan pengawasan di kawasan Jalan Batang Arau hingga Jalan Khatib Sulaiman, dan ditemukan belasan muda-mudi sedang menengguk minuman beralkohol di ruang publik.

“Ada 18 orang yang kita tertibkan, kita akan panggil pihak keluarga mereka untuk beri pembinaan serta edukasi agar tidak mengulangi perbuatan mereka kembali serta sebagai penjamin mereka,” imbuhnya.


Tags: 5 Tempat Hiburan Malam di Padang Dibubarkan Satpol PPKota PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Sekolah di Padang Disorot DPRD, Disdikbud: Itu Sumbangan Sukarela

Dugaan Pungli di Sekolah di Padang Disorot DPRD, Disdikbud: Itu Sumbangan Sukarela

1 September 2026
Viral Video Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Diduga Buntut Konflik Dua Guru

Viral Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Wali Kelas Ungkap Duduk Perkara

1 September 2026
Viral Video Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Diduga Buntut Konflik Dua Guru

Viral Video Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Diduga Buntut Konflik Dua Guru

1 September 2026
Warga Laporkan Sungai Menghitam, DLH Periksa Dua Pabrik Sawit di Dharmasraya

Warga Laporkan Sungai Menghitam, DLH Periksa Dua Pabrik Sawit di Dharmasraya

1 September 2026
Pria Asal Riau Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Kabel di Payakumbuh, Istri Ungkap Butuh Biaya Obat Anak

Pria Asal Riau Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Kabel di Payakumbuh, Istri Ungkap Butuh Biaya Obat Anak

1 September 2026
HUT ke-26, RSUD dr. Rasidin Padang Luncurkan Sahabat Rasidin

HUT ke-26, RSUD dr. Rasidin Padang Luncurkan Sahabat Rasidin

1 September 2026
Next Post
Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Oprit Jembatan dan Batu Bronjong di Koto Tangah

Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Oprit Jembatan dan Batu Bronjong di Koto Tangah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.