Jumat, Januari 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bripka Rohmat, Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan, Disanksi Demosi 7 Tahun

Juni Fitra Yenti
Jumat, 5 September 2025 09:39
in Nasional
Bripka Rohmat, sopir Rantis Brimob yang lindas Affan Kurniawan (Tangkap layar YouTube Polri)

Bripka Rohmat, sopir Rantis Brimob yang lindas Affan Kurniawan (Tangkap layar YouTube Polri)


Kabarminang – Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menyebabkan meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat demo besar-besaran pada 28 Agustus 2025 lalu, menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.

Sidang yang digelar secara tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025), memutuskan hukuman demosi selama 7 tahun sesuai masa sisa dinas.

Dalam sidang tersebut, Bripka Rohmat dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat dan perilakunya dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Selain demosi, Rohmat juga mendapatkan sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di ruang Patsus Biro Provost Divpropam Polri sejak 29 Agustus 2025.

Bripka Rohmat tampak menahan air mata penyesalan dan menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan.

“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf,” ujar Rohmat dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (5/9).

Rohmat menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk mencelakai atau menghilangkan nyawa seseorang. Ia mengaku tindakannya merupakan perintah atasan dan bukan kehendak pribadinya. “Saya sebagai Bhayangkara Brimob hanya menjalankan tugas pimpinan, bukan kemauan diri sendiri,” katanya.

Insiden tragis tersebut terjadi pada malam 28 Agustus 2025 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat Bripka Rohmat mengemudikan rantis Barracuda yang melindas Affan Kurniawan (21). Tragedi ini memicu kemarahan luas dari masyarakat dan kalangan mahasiswa yang menuntut keadilan.

Selain Bripka Rohmat, terdapat enam anggota Brimob lain yang juga terlibat dalam insiden tersebut. Dua orang, termasuk Kompol Kosmas K Gae yang duduk di sebelah sopir, dikenai pelanggaran etik berat. Kompol Kosmas telah menjalani sidang pada Rabu (3/9/2025) dan dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bripka RohmatOjol Affan Kurniawan

Berita Terkait

Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

17 Januari 2026
Galodo Kembali Terjang Solok, Listrik Padam dan Jalan Hanyut

Mendagri Optimistis Sumbar Pulih dari Banjir dan Longsor Sebelum Ramadan

17 Januari 2026
KPAI Catat 12.658 Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025

KPAI Catat 12.658 Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025

16 Januari 2026
Wali Kota Padang Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis, Ajak Investor Percepat Pembangunan 82 Dapur

Pegawai SPPG MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK? Ini Kata BGN

15 Januari 2026
Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

15 Januari 2026
Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

14 Januari 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Jumat, 5 September 2025: Waspada Hujan Lebat Berpotensi Picu Banjir

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

19 Januari 2026

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

17 Januari 2026

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.