Minggu, September 20, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

BPK Temukan Pembelian Kalender 2026 di DPRD Tanah Datar Lebih Mahal Hampir Rp41 Juta

Holy Adib
Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:03
in Kabar Sumbar
Kantor DPRD Tanah Datar.

Kantor DPRD Tanah Datar.


Kabarminang — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menemukan bahwa harga pembelian Kalender 2026 di DPRD Tanah Datar pada 2025 melalui aplikasi e-Katalog lebih mahal hampir Rp41 juta daripada harga di toko luar jaringan (offline).

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Tanah Datar Tahun 2025. Laporan tersebut diterbitkan pada Mei 2026.

Berdasarkan tinjauan BPK terhadap pelaksanaan pengadaan diketahui bahwa harga kalender untuk spesifikasi yang dipesan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Sekretariat DPRD Tanah Datar melalui e-Katalog sebesar Rp41.070. Dengan demikian, harga pengadaan 4.500 lembar kalender sebesar Rp184.815.000. Setelah proses negosiasi, disepakati nilai pengadaan tersebut sebesar Rp170.329.500. Dengan demikian, harga satuan kalender menjadi sebesar Rp37.851 (setelah dipotong pajak) atau Rp34.100 (sebelum dipotong pajak).

Selanjutnya, berdasarkan konfirmasi BPK kepada penyedia kalender pada tanggal 5 Maret 2026 diperoleh informasi mengenai perbandingan harga kalender antara harga yang ditawarkan melalui e-Katalog dan harga penjualan pada toko luar jaringan. Dari hasil konfirmasi tersebut diketahui bahwa harga jual kalender untuk spesifikasi yang sama dengan pesanan Sekretariat DPRD ialah Rp25 juta. Harga itu sudah termasuk keuntungan penjualan. Dengan demikian, harga pengadaan kalender pada Sekretariat DPRD melalui e-Katalog lebih mahal sebesar Rp40.950.000.

BPK menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Pada Pasal 4 huruf a peraturan itu dinyatakan bahwa pengadaan barang/jasa bertujuan antara lain untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia. Pada Pasal 6 dinyatakan bahwa pengadaan barang/jasa menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Pada Pasal 7 ayat 1 huruf e dinyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa mematuhi etika di antaranya menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara.

BPK juga menyatakan bahwa hal itu tidak sesuai dengan Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik pada Lampiran I bagian E.2 Tahapan E-Purchasing Katalog, yang di antaranya menyatakan bahwa tentang pengumpulan referensi harga, PPK/PP mempersiapkan referensi harga yang berfungsi sebagai referensi untuk melakukan negosiasi harga. Pengumpulan referensi harga dilakukan dengan memperhatikan hal-hal, di antaranya referensi harga disusun dengan sumber data antara lain: Mencari harga pembanding produk sejenis di luar aplikasi katalog elektronik (apabila ada).

Menurut BPK, kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kemahalan pengadaan kalender sebesar Rp40.950.000 dari harga yang seharusnya.

BPK menyatakan bahwa permasalahan tersebut terjadi karena Sekretaris DPRD selaku pengguna anggaran kurang optimal melakukan pengendalian dan pengawasan pengadaan barang dan jasa di satuan kerjanya. Penyebab lainnya menurut BPK ialah bahwa PPK dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan dalam pengadaan melalui e-Katalog.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 95 jutaAudit BPKBadan Pemeriksa Keuanganbelanja pemerintahberita Sumatera Baratberita Tanah DatarBPKBPK RI Perwakilan Sumatera BaratBPK SumbarDPRD Tanah Datare-Katalog LKPPkalender 2026kelebihan bayar Rp40kelebihan pembayarankerugian daerahlaporan hasil pemeriksaan BPKLKPPpembelian kalender DPRDpengadaan barang dan jasapengadaan e-Katalogpengadaan kalenderPengadaan Pemerintahpengadaan tidak efisienpengawasan anggaranpengguna anggaranPerpres Nomor 16 Tahun 2018Perpres Nomor 46 Tahun 2025PPKPPTKrekomendasi BPKSekretariat DPRD Tanah DatarSumbarkitaTanah Datartemuan BPKtransparansi pengadaan

Berita Terkait

Waspada! Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat hingga 8 Juli 2026

Siapkan Payung, Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan hingga 22 September 2026

20 September 2026
Kadisnakerin Yasril Tutup Usia, Pemko Payakumbuh Sampaikan Penghormatan Terakhir

Kadisnakerin Yasril Tutup Usia, Pemko Payakumbuh Sampaikan Penghormatan Terakhir

20 September 2026
Bupati Padang Pariaman Soroti Makanan MBG Basi, Minta Proses Pengolahan Dievaluasi

Bupati Padang Pariaman Soroti Makanan MBG Basi, Minta Proses Pengolahan Dievaluasi

20 September 2026
Wali Kota Pariaman Hadiri Agenda Wamenkes, Penguatan Fasilitas Kesehatan Jadi Perhatian

Wali Kota Pariaman Hadiri Agenda Wamenkes, Penguatan Fasilitas Kesehatan Jadi Perhatian

20 September 2026
Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah, Wali Kota Fadly Amran Dorong Kegiatan Nasional Digelar di Padang

Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah, Wali Kota Fadly Amran Dorong Kegiatan Nasional Digelar di Padang

20 September 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Sengketa Bangunan di Lembah Anai, Pemprov Ajukan Kasasi, PT HSH Klaim Putusan PTTUN Sudah Inkrah

20 September 2026
Next Post
Video: Warga Berjibaku Evakuasi Muatan Truk yang Terjun ke Jurang di Pasaman

Video: Warga Berjibaku Evakuasi Muatan Truk yang Terjun ke Jurang di Pasaman

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Berita Terkini

Waspada! Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat hingga 8 Juli 2026

Siapkan Payung, Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan hingga 22 September 2026

20 September 2026

Pinjam Motor Teman, Pemuda di Solok Malah Gadaikan Rp3 Juta untuk Sabu

Pinjam Motor Teman, Pemuda di Solok Malah Gadaikan Rp3 Juta untuk Sabu

20 September 2026

Kadisnakerin Yasril Tutup Usia, Pemko Payakumbuh Sampaikan Penghormatan Terakhir

Kadisnakerin Yasril Tutup Usia, Pemko Payakumbuh Sampaikan Penghormatan Terakhir

20 September 2026

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Kabut Asap Mereda, Siswa PAUD hingga SMP di Padang Kembali Belajar Tatap Muka Mulai Senin

20 September 2026

Bupati Padang Pariaman Soroti Makanan MBG Basi, Minta Proses Pengolahan Dievaluasi

Bupati Padang Pariaman Soroti Makanan MBG Basi, Minta Proses Pengolahan Dievaluasi

20 September 2026

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi BBM hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi BBM hingga Obat

20 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.