Selasa, Agustus 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp292,188 Juta pada Dua Proyek Jalan di Dharmasraya

Guspira Ardilla
Selasa, 11 Agustus 2026 20:18
in Kabar Sumbar
Kantor Bupati Dharmasraya.

Kantor Bupati Dharmasraya.


Kabarminang — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 mengungkap adanya kelebihan pembayaran senilai Rp292.188.541,25 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dharmasraya. BPK menemukan kelebihan bayar itu pada dua paket pekerjaan belanja modal jalan.

BPK menemukan kelebihah bayar itu setelah menelakukan pemeriksaan fisik di lapangan bersama pejabat pembuat komitmen, penyedia jasa, dan konsultan pengawas.

Proyek pertama dalam temuan itu ialah pekerjaan jalan Simpang Tabek—Padang Laweh. Pada proyek ini ditemukan kelebihan bayar sebesar Rp117.065.058,91.

Menurut BPK, kelebihan bayar itu terjadi karena kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi fisik di lapangan dibandingkan dengan dengan kontrak. Proyek itu dikerjakan oleh PT CMNB dengan nilai kontrak awal Rp3,03 miliar, yang kemudian diadendum menjadi Rp3,12 miliar.

Proyek kedua dalam temuan itu ialah Rehabilitasi Jalan Paket II.  Pada proyek itu BPK menemukan kelebihan pembayaran senilai Rp175.123.482,34. Kelebihan bayar itu terjadi karena kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi, khususnya terkait ketebalan dan kepadatan campuran aspal panas (laston lapis aus/AC-WC). Proyek itu dilaksanakan oleh PT RAP dengan nilai kontrak Rp3,70 miliar.

BPK menilai bahwa kelebihan bayar itu terjadi karena kurangnya pengawasan dan pengendalian maksimal dari pengguna anggaran atau pejabat pembuat komitmen. Selain itu, BPK menilai bahwa hal itu terjadi akibat pejabat pelaksana teknis kegiatan, tim teknis, dan konsultan pengawas kurang cermat dalam menjalankan tugas.

BPK merekomendasikan Bupati Dharmasraya untuk memerintahkan Kepala Dinas PUPR guna lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pekerjaan belanja modal; menginstruksikan pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, tim teknis, dan konsultan pengawas untuk lebih cermat dalam bertugas; memproses kelebihan bayar Rp292.188.541,25 dan dan menyetorkannya ke rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab Dharmasraya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Dharmasraya, Zakirman, menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi BPK perihal pengembalian dana tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: belanja modal jalan Dharmasrayaberita Dharmasrayaberita Sumatera BaratBPK DharmasrayaBPK SumbarDinas PUPR Dharmasrayakelebihan bayar proyek jalankelebihan bayar proyek jalan Dharmasrayakelebihan pembayaran Rp292 jutaLHP BPK Sumatera Barat 2025pembangunan jalan Dharmasrayapemeriksaan BPK Dharmasrayapengembalian kelebihan bayarproyek infrastruktur Dharmasrayaproyek jalan Dharmasrayaproyek Simpang Tabek Padang LawehPUPR DharmasrayaRehabilitasi Jalan Paket IIRKUD Pemkab DharmasrayaSumbarkitaTemuan BPK Dharmasrayatemuan BPK PUPRZakirman PUPR Dharmasraya

Berita Terkait

Ini Lokasi Salat Iduladha 1446 H di Padang Beserta Imam dan Khatibnya!

Belajar dari Gempa Kolombia, Pakar Ingatkan Sumbar Perketat Tata Ruang di Kawasan Rawan

11 Agustus 2026
Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026
Wako Hendri Arnis Pimpin Mabicab Pramuka Padang Panjang, 32 Peserta Dilepas ke Jamnas XII

Wako Hendri Arnis Pimpin Mabicab Pramuka Padang Panjang, 32 Peserta Dilepas ke Jamnas XII

11 Agustus 2026
Kontingen Pramuka Sumbar Menuju Jamnas XII, 762 Peserta Dilepas dari Padang Panjang

Kontingen Pramuka Sumbar Menuju Jamnas XII, 762 Peserta Dilepas dari Padang Panjang

11 Agustus 2026
Padang Harmoni Festival 2026 Resmi Ditutup, Wawako Maigus Nasir Dorong Kerukunan Lintas Etnis

Padang Harmoni Festival 2026 Resmi Ditutup, Wawako Maigus Nasir Dorong Kerukunan Lintas Etnis

11 Agustus 2026
Bupati Solok Selatan Lepas Kontingen Pramuka Penggalang ke Jambore Nasional XII

Bupati Solok Selatan Lepas Kontingen Pramuka Penggalang ke Jambore Nasional XII

11 Agustus 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

10 Agustus 2026

Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

8 Agustus 2026

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

8 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.