“Kelebihan bayar itu sudah disertorkan ke RKUD,” ujar Zakirman kepada Kabarminang.com pada Senin (10/8/2026).
Perihal temuan sebesar Rp292 juta pada dua proyek jalan tersebut, Zakirman menyampaikan bahwa proses administratif dan pengembaliannya telah berjalan di tingkat teknis.
Adapun mengenai catatan administrasi aset persediaan aspal, Zakirman mengatakan bahwa proses pengembalian aspal sedang ditangani oleh bagian aset Dinas PUPR.
halaman 2 dari 2















