Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,9 Miliar Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD Pesisir Selatan

Holy Adib
Selasa, 23 September 2025 17:14
in Kabar Sumbar
Ilustrasi audit BPK. Ilustrasi: warta.bpk.go.id

Ilustrasi audit BPK. Ilustrasi: warta.bpk.go.id


Hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap bukti pembayaran tunjangan reses menunjukkan bahwa tunjangan reses tersebut dibayarkan dua kali pada tahun anggaran 2024 sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan. Berdasarkan penelusuran BPK terhadap dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diketahui bahwa kegiatan reses para pemimpin dan anggota DPRD masa sidang I dan II, masing-masing dilaksanakan pada 16 Januari 2024 dan 24 Oktober 2024.

Ketiga, belanja penunjang operasional. Belanja penunjang operasional adalah dana operasional para pemimpin DPRD yang diberikan setiap bulan kepada ketua dan wakil ketua DPRD untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas pimpinan DPRD sehari-hari. Kelebihan pembayaran belanja penunjang operasional ialah sebesar Rp91.480.000.

Menurut BPK, kondisi tersebut tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017. Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp1.928.980.000, yang terdiri atas kelebihan tunjangan komunikasi intensif Rp1.572.900.000,00, tunjangan reses Rp264.600.000, dan belanja penunjang operasional Rp91.480.000.

BPK menyatakan bahwa hal tersebut terjadi karena Sekretaris Daerah Pemkab Pesisir Selatan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kurang optimal mengendalikan dan mengawasi perhitungan kemampuan keuangan daerah; Kepala BPKPAD tidak cermat memverifikasi perhitungan kemampuan keuangan daerah; dan Kepala Bidang Anggaran tidak cermat menghitung kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan.

Dalam laporan BPK itu disebut bahwa Bupati Pesisir Selatan melalui Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD dan Sekretaris DPRD sependapat dengan temuan BPK.

Sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan BPK diterbitkan, telah ditindaklanjuti kelebihan pembayaran dengan penyetoran ke rekening kas umum daerah Pesisir Selatan pada 16 Mei 2025 sebesar Rp29.400.000. Dengan begitu, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1.899.580.000.

BPK merekomendasikan Bupati Pesisir Selatan agar memerintahkan sekretaris daerah untuk lebih optimal mengendalikan dan mengawasi perhitungan kemampuan keuangan daerah; Kepala BPKPAD untuk lebih cermat memverifikasi perhitungan kemampuan keuangan daerah; Kepala BPKPAD untuk menginstruksikan Kepala Bidang Anggaran supaya lebih cermat menghitung kemampuan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan; dan Sekretaris DPRD untuk memproses kelebihan pembayaran belanja gaji dan tunjangan DPRD sebesar Rp1.899.580.000 dan menyetorkannya ke rekening kas umum daerah.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: DPRD Pesisir SelatanPesisir SelatanTemuan BPK di DPRD Pesisir Selatan

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Kepulauan Mentawai

Gempa Sabtu Sore M5,7, Ini Daerah di Sumbar yang Merasakan Getaran

4 April 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Mentawai, Getaran Terasa hingga Padang

4 April 2026
Wali Kota Padang Buka Seleksi Paskibraka 2026, 423 Peserta Ikuti Tahapan Awal

Wali Kota Padang Buka Seleksi Paskibraka 2026, 423 Peserta Ikuti Tahapan Awal

4 April 2026
PAD Padang Sektor Kuliner Capai Rp5 Miliar Lebih

PAD Padang Sektor Kuliner Capai Rp5 Miliar Lebih

4 April 2026
Beasiswa Pemko Pariaman 2026 Dibuka, 120 Kuota untuk Program Satu Keluarga Satu Sarjana Plus

Beasiswa Pemko Pariaman 2026 Dibuka, 120 Kuota untuk Program Satu Keluarga Satu Sarjana Plus

4 April 2026
Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

3 April 2026
Next Post
BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp200 Jutaan di 3 SKPD Pemkab Pesisir Selatan

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp658 juta 2 Paket Pekerjaan di Dinas PUTR Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.