“Di bagasi mobil ditemukan kantong plastik kuning bermerek Alfamart. Saat dibuka, isinya delapan paket besar sabu-sabu yang dibungkus plastik hitam dan emas bertuliskan aksara Cina serta tulisan ‘168 Freeze-dried Durien. Beratnya 8 kg. Tujuh paket masih terbungkus rapi, sementara satu paket dalam kondisi terbuka. Di dalamnya terdapat plastik bening berisi butiran kristal putih diduga sabu. Tersangka berinisial DP bersama dua rekannya mengakui barang tersebut sabu-sabu,” ucap Riki.
Pihaknya kemudian membawa para tersangka beserta barang bukti ke kantor BNNP Sumbar untuk diperiksa.















