Sabtu, September 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BKSDA Ultimatum Empat Pendaki Ilegal Gunung Marapi

Habil Ramanda
Sabtu, 25 Januari 2025 16:59
in Kabar Sumbar
Foto: Ist

Foto: Ist


Kabarminang.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memperingatkan empat pendaki ilegal Gunung Marapi yang hingga kini belum memberikan klarifikasi. Melalui akun resmi media sosialnya, BKSDA juga menyebut dua warga pendamping, Roni dan Karim, yang diduga terlibat dalam pendakian ilegal saat jalur pendakian masih ditutup.

“Kepada saudara Muhammad Farel Andhika (@Fvell_oz) dan rekan-rekan pendaki yang belum memberikan klarifikasi, tindakan Anda melanggar peraturan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi hukum,” tulis BKSDA Sumbar, Sabtu (25/1/2025).

Sementara itu, tiga dari tujuh pendaki, masing-masing berinisial APD, FA, dan RFA, telah memenuhi panggilan BKSDA pada Jumat (24/1). Ketiganya, yang berasal dari Padang Pariaman, Padang, dan Tanah Datar telah mengakui kesalahannya.

“Dalam keterangan mereka, pendakian dilakukan pada 19 Januari 2025 hingga Tugu Abel, ditemani dua warga setempat,” kata Pelaksana Harian (Plh) BKSDA Sumbar, Dian Indriati.

Dian mengatakan, para pendaki yang telah memenuhi panggilan dilarang mendaki gunung-gunung di bawah pengelolaan BKSDA seperti Marapi, Singgalang, Tandikek, dan Sago Malintang selama satu tahun ke depan, bahkan setelah jalur pendakian dibuka kembali.

“Jika hingga tenggat waktu Kamis dan Jumat mendatang mereka tetap tidak hadir untuk klarifikasi, nama-nama mereka akan dimasukkan dalam daftar hitam pendakian. Kami akan bersurat ke seluruh BKSDA dan taman nasional di Indonesia untuk melarang mereka mendaki gunung mana pun,” tegas Dian.

Pendakian ilegal ini sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @Fvell_oz. Tindakan tersebut mendapat kecaman masyarakat mengingat Gunung Marapi masih berstatus Level II (Waspada) dengan jalur pendakian resmi ditutup sejak peningkatan aktivitas vulkanik.


Tags: Pendaki Ilegal Gunung MarapiPendaki Ilegal Marapi

Berita Terkait

Wakil Bupati Padang Pariaman Pastikan Perlindungan Hak Warga di Lahan Eks HGU

Wakil Bupati Padang Pariaman Pastikan Perlindungan Hak Warga di Lahan Eks HGU

27 September 2025
Wakil Wali Kota Payakumbuh Resmikan Masjid Baiturrahmah

Wakil Wali Kota Payakumbuh Resmikan Masjid Baiturrahmah

27 September 2025
Wali Kota Payakumbuh Lantik 34 PPPK, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Wali Kota Payakumbuh Lantik 34 PPPK, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

27 September 2025
Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Oprit Jembatan dan Batu Bronjong di Koto Tangah

Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Oprit Jembatan dan Batu Bronjong di Koto Tangah

27 September 2025
Buka hingga Pagi, 5 Tempat Hiburan Malam di Padang Dibubarkan Satpol PP

Buka hingga Pagi, 5 Tempat Hiburan Malam di Padang Dibubarkan Satpol PP

27 September 2025
Dialog Bersama Nelayan, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

Dialog Bersama Nelayan, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

27 September 2025
Next Post
Dinas Kominfo Padang Pariaman Fokus pada Transformasi Digital yang Inklusif

Dinas Kominfo Padang Pariaman Fokus pada Transformasi Digital yang Inklusif

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Cerita Warga Selamatkan Perempuan Muda di Padang dengan Tubuh Terbakar

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Ditemukan dengan Luka Bakar Lebih 50 Persen dalam Kamar Kos di Padang

23 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.