Rabu, April 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BKSDA Ultimatum Empat Pendaki Ilegal Gunung Marapi

Habil Ramanda
Sabtu, 25 Januari 2025 16:59
in Kabar Sumbar
Foto: Ist

Foto: Ist


Kabarminang.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memperingatkan empat pendaki ilegal Gunung Marapi yang hingga kini belum memberikan klarifikasi. Melalui akun resmi media sosialnya, BKSDA juga menyebut dua warga pendamping, Roni dan Karim, yang diduga terlibat dalam pendakian ilegal saat jalur pendakian masih ditutup.

“Kepada saudara Muhammad Farel Andhika (@Fvell_oz) dan rekan-rekan pendaki yang belum memberikan klarifikasi, tindakan Anda melanggar peraturan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi hukum,” tulis BKSDA Sumbar, Sabtu (25/1/2025).

Sementara itu, tiga dari tujuh pendaki, masing-masing berinisial APD, FA, dan RFA, telah memenuhi panggilan BKSDA pada Jumat (24/1). Ketiganya, yang berasal dari Padang Pariaman, Padang, dan Tanah Datar telah mengakui kesalahannya.

“Dalam keterangan mereka, pendakian dilakukan pada 19 Januari 2025 hingga Tugu Abel, ditemani dua warga setempat,” kata Pelaksana Harian (Plh) BKSDA Sumbar, Dian Indriati.

Dian mengatakan, para pendaki yang telah memenuhi panggilan dilarang mendaki gunung-gunung di bawah pengelolaan BKSDA seperti Marapi, Singgalang, Tandikek, dan Sago Malintang selama satu tahun ke depan, bahkan setelah jalur pendakian dibuka kembali.

“Jika hingga tenggat waktu Kamis dan Jumat mendatang mereka tetap tidak hadir untuk klarifikasi, nama-nama mereka akan dimasukkan dalam daftar hitam pendakian. Kami akan bersurat ke seluruh BKSDA dan taman nasional di Indonesia untuk melarang mereka mendaki gunung mana pun,” tegas Dian.

Pendakian ilegal ini sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @Fvell_oz. Tindakan tersebut mendapat kecaman masyarakat mengingat Gunung Marapi masih berstatus Level II (Waspada) dengan jalur pendakian resmi ditutup sejak peningkatan aktivitas vulkanik.


Tags: Pendaki Ilegal Gunung MarapiPendaki Ilegal Marapi

Berita Terkait

Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 17 April 2026

Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 17 April 2026

15 April 2026
Wali Kota Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Transparansi dan Disiplin

Wali Kota Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Transparansi dan Disiplin

15 April 2026
Video: Detik-Detik Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Dharmasraya, Satu Petugas Jadi Korban

Video: Detik-Detik Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Dharmasraya, Satu Petugas Jadi Korban

14 April 2026
Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Jepang, Siapkan Beasiswa Penuh untuk Mahasiswa

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Jepang, Siapkan Beasiswa Penuh untuk Mahasiswa

14 April 2026
Wakil Wali Kota Padang Ingin MTQ Jadi Pijakan untuk Membangun Karakter Generasi Muda

Wakil Wali Kota Padang Ingin MTQ Jadi Pijakan untuk Membangun Karakter Generasi Muda

14 April 2026
Sering Terendam Banjir, Puskesmas Sintuk Padang Pariaman Direlokasi ke SDN 15 Sintoga

Sering Terendam Banjir, Puskesmas Sintuk Padang Pariaman Direlokasi ke SDN 15 Sintoga

14 April 2026
Next Post
Dinas Kominfo Padang Pariaman Fokus pada Transformasi Digital yang Inklusif

Dinas Kominfo Padang Pariaman Fokus pada Transformasi Digital yang Inklusif

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.