Selasa, Juni 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BKSDA Ultimatum Empat Pendaki Ilegal Gunung Marapi

Habil Ramanda
Sabtu, 25 Januari 2025 16:59
in Kabar Sumbar
Foto: Ist

Foto: Ist


Kabarminang.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memperingatkan empat pendaki ilegal Gunung Marapi yang hingga kini belum memberikan klarifikasi. Melalui akun resmi media sosialnya, BKSDA juga menyebut dua warga pendamping, Roni dan Karim, yang diduga terlibat dalam pendakian ilegal saat jalur pendakian masih ditutup.

“Kepada saudara Muhammad Farel Andhika (@Fvell_oz) dan rekan-rekan pendaki yang belum memberikan klarifikasi, tindakan Anda melanggar peraturan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi hukum,” tulis BKSDA Sumbar, Sabtu (25/1/2025).

Sementara itu, tiga dari tujuh pendaki, masing-masing berinisial APD, FA, dan RFA, telah memenuhi panggilan BKSDA pada Jumat (24/1). Ketiganya, yang berasal dari Padang Pariaman, Padang, dan Tanah Datar telah mengakui kesalahannya.

“Dalam keterangan mereka, pendakian dilakukan pada 19 Januari 2025 hingga Tugu Abel, ditemani dua warga setempat,” kata Pelaksana Harian (Plh) BKSDA Sumbar, Dian Indriati.

Dian mengatakan, para pendaki yang telah memenuhi panggilan dilarang mendaki gunung-gunung di bawah pengelolaan BKSDA seperti Marapi, Singgalang, Tandikek, dan Sago Malintang selama satu tahun ke depan, bahkan setelah jalur pendakian dibuka kembali.

“Jika hingga tenggat waktu Kamis dan Jumat mendatang mereka tetap tidak hadir untuk klarifikasi, nama-nama mereka akan dimasukkan dalam daftar hitam pendakian. Kami akan bersurat ke seluruh BKSDA dan taman nasional di Indonesia untuk melarang mereka mendaki gunung mana pun,” tegas Dian.

Pendakian ilegal ini sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @Fvell_oz. Tindakan tersebut mendapat kecaman masyarakat mengingat Gunung Marapi masih berstatus Level II (Waspada) dengan jalur pendakian resmi ditutup sejak peningkatan aktivitas vulkanik.


Tags: Pendaki Ilegal Gunung MarapiPendaki Ilegal Marapi

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Aktualisasikan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Aktualisasikan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa

2 Juni 2026
Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lima Puluh Kota, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lima Puluh Kota, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

1 Juni 2026
Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Pemangku Adat Minangkabau Nilai Klarifikasi Abu Janda Pertegas Ucapan “Orang Sumbar Bar-bar”

1 Juni 2026
Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

1 Juni 2026
Dikaitkan dengan Bencana, Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Kota Padang, Ini Kata BMKG

Dikaitkan dengan Bencana, Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Kota Padang, Ini Kata BMKG

1 Juni 2026
Pemko Padang Serahkan Sertifikat Standar UKS kepada 13 Sekolah pada Peringatan Hari Lahir Pancasila

Pemko Padang Serahkan Sertifikat Standar UKS kepada 13 Sekolah pada Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026
Next Post
Dinas Kominfo Padang Pariaman Fokus pada Transformasi Digital yang Inklusif

Dinas Kominfo Padang Pariaman Fokus pada Transformasi Digital yang Inklusif

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.