Kamis, Januari 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bikin Macet, Belasan Lapak Pedagang di Padang Dibongkar Satpol PP

Lisa Septri Melina
Rabu, 24 September 2025 18:41
in Kabar Sumbar
Satpol PP Padang membongkar lapak pedagang yang berjualan mengenai badan jalan di kawasan Pasar Pagi Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Lubuk Begalung, Rabu (24/9/2025). Foto: Satpol PP Padang

Satpol PP Padang membongkar lapak pedagang yang berjualan mengenai badan jalan di kawasan Pasar Pagi Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Lubuk Begalung, Rabu (24/9/2025). Foto: Satpol PP Padang


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang membongkar lapak pedagang yang berjualan mengenai badan jalan di kawasan Pasar Pagi Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Lubuk Begalung, pada Rabu, (24/9/2025).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan, ‎belasan kanopi bangunan pedagang di pasar tersebut sudah sampai ke badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan panjang.

“Kita Bersama TNI, Polri, Dishub, pihak kecamatan hingga kelurahan hadir ke sini membantu membongkar bangunan yang melanggar, karena sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum serta arus lalu lintas,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

‎Ia mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pedagang pasar sudah diingatkan dan sudah berjanji untuk membongkar sendiri bangunan yang melanggar dalam waktu tiga hari.

“Kita malah berikan waktu satu minggu, namun pedagang tidak juga membongkar bangunannya, maka kita bantu membongkarnya,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada para pedagang yang ada di Pasar Pagi Parak Laweh untuk menata dengan baik lapak-lapaknya dan tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan.

“Satpol PP tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tapi berjalanlah di tempat yang tidak melanggar aturan, demi kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban di kawasan Pasar Pagi Parak Laweh tersebut,” imbuhnya.


Tags: Kota PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Bunga Bangkai Mekar di Pekarangan Rumah Warga Limapuluh Kota

Bunga Bangkai Mekar di Pekarangan Rumah Warga Limapuluh Kota

22 Januari 2026
Jalan Putus Pascabanjir, Warga di Pesisir Selatan Tandu Bocah dengan Sarung ke Rumah Sakit

Jalan Putus Pascabanjir, Warga di Pesisir Selatan Tandu Bocah dengan Sarung ke Rumah Sakit

22 Januari 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 22–24 Januari 2026: Cerah Berawan hingga Berawan

Prakiraan Cuaca Sumbar 22–24 Januari 2026: Cerah Berawan hingga Berawan

22 Januari 2026
Ditertibkan Satpol PP Padang, Nasi Ampera Justru Habis Terjual

Ditertibkan Satpol PP Padang, Nasi Ampera Justru Habis Terjual

22 Januari 2026
PHK di Sumbar Capai 627 Kasus Sepanjang 2025, Data Kemnaker Ungkap Tekanan Ketenagakerjaan

PHK di Sumbar Capai 627 Kasus Sepanjang 2025, Data Kemnaker Ungkap Tekanan Ketenagakerjaan

22 Januari 2026
Nakes RSUD Dharmasraya Keluhkan Jasa Medis Belum Dibayar 9 Bulan, Desak Pemda Audit Keuangan

Nakes RSUD Dharmasraya Keluhkan Jasa Medis Belum Dibayar 9 Bulan, Desak Pemda Audit Keuangan

22 Januari 2026
Next Post
Wali Kota Payakumbuh Serap Aspirasi Warga Usai Subuh Berjamaah

Wali Kota Payakumbuh Serap Aspirasi Warga Usai Subuh Berjamaah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

19 Januari 2026

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.