Berdasarkan surat gubernur Sumatera Barat ditetapkan jika tarif batas atas Perumda AM Padang adalah Rp 11.245.80 tarif batas bawah Rp5.800.00. Tarif air di Kota Padang masih rendah dibanding daerah lainnya di Indonesia.
Selain itu, kenaikan juga untuk mengimbangi besarnya biaya produksi dan perawatan yang semakin meningkat. Ke depan Perumda AM Padang butuh anggaran pemeliharaan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) dan bangunan pendukung sebesar Rp546 miliar. Biaya paling besar Perumda AM adalah perpipaan banyak yang sudah uzur usianya.
Hendra bilang walau tarif dinaikkan tapi Perumda AM masih memberikan subsidi kepada pelanggan. Baik pelanggan rumah tangga maupun instansi pemerintah.
“Sejak 2020-2024 Perumda AM telah memberikan subsidi sebesar Rp402 miliar lebih,” ujarnya.
Menurut dia banyaknya subsidi yang tidak tepat sasaran akan berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan dan perbaikan sarana prasarana. Untuk itu sudah saatnya instansi pemerintah seperti provinsi dikurangi atau distop subsidinya. Lebih baik subsidi dialihkan ke masyarakat atau kebutuhan lainnya.