Kamis, Juli 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Berselang Sehari 4 Pengedar Besar Narkoba Asal Tanah Datar Ditangkap, 59 Kg Ganja Disita

Redaksi
Senin, 28 April 2025 16:57
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat pengedar narkoba di Padang Pariaman dan Kota Padang pada Jumat (25/4). Foto: Polda Sumbar

Polisi menangkap empat pengedar narkoba di Padang Pariaman dan Kota Padang pada Jumat (25/4). Foto: Polda Sumbar


Kabarminang – Hanya berselang sehari, polisi menangkap empat pemuda pengedar besar ganja asal Tanah Datar Sumatera Barat. Selain empat pelaku, petugas menyita 59 kg ganja siap edar.

Penangkapan pertama di kawasan Pasar Lubuk Alung, Nagari Lubuk Alung, Padang Pariaman, pada Jumat (25/4) sekitar pukul 15.15 WIB. Dua pelaku, YYP (26) dan BD (22), ditangkap petugas saat mengendarai mobil Daihatsu Xenia dari Padang menuju Batusangkar.

Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Nico A. Setiawan, mengatakan saat penggerebekan tersebut petugas menemukan barang bukti 5 kg ganja. Menurut keterangan pelaku, sebelumnya mereka telah menyerahkan 42 kg ganja kepada dua mahasiswa di Padang, MA (20) dan AD (20).

Satu jam berikutnya, polisi menangkap MA dan AD di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Jumat sore sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu polisi juga menyita 42 kg ganja.

Dua pemuda pengedar narkoba asal Tanah Datar lainnya ditangkap pada Sabtu (26/4). Keduanya yakni Yogi Iza Putra dan Ariyanto Saputra (30). Yogi ditangkap di Kinawai Nagari Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, sedangkan Ariyanto ditangkap di Jorong Batu Basa, Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi mengatakan bahwa Yogi ditangkap di rumah neneknya. Di tempat tersebut petugas menemukan 8 paket besar ganja seberat 8 kg.

“Pelaku Ariyanto Saputra ditangkap di rumah orang tua. Barang bukti yang ditemukan 4 paket besar ganja seberat 4 kg,” kata Arvi dikutip dari keterangannya, Senin (28/4).

Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Tags: Narkoba di Tanah DatarPengedar Narkoba Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Gagal Mengelabui Polisi, Pengguna Sabu Ditangkap di Padang Panjang

Gagal Mengelabui Polisi, Pengguna Sabu Ditangkap di Padang Panjang

31 Juli 2025
Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

31 Juli 2025
BNNP Sumbar Geledah Rumah di Payakumbuh Terkait 100 Kg Ganja, 4 Tersangka Sudah Diamankan

BNNP Sumbar Geledah Rumah di Payakumbuh Terkait 100 Kg Ganja, 4 Tersangka Sudah Diamankan

31 Juli 2025
Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Mahasiswi yang Buang Bayi di Padang Sedang Tempuh Profesi Ners

30 Juli 2025
Ikamahkan Bayi di Klinik, Petugas Satpam di Padang Tak Tahu Anak Hasil Hubungan Gelap

Ikamahkan Bayi di Klinik, Petugas Satpam di Padang Tak Tahu Anak Hasil Hubungan Gelap

29 Juli 2025
Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

29 Juli 2025
Next Post
Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar Masih Jauh dari Target

Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar Masih Jauh dari Target

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.