Minggu, Juni 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Berselang Sehari 4 Pengedar Besar Narkoba Asal Tanah Datar Ditangkap, 59 Kg Ganja Disita

Redaksi
Senin, 28 April 2025 16:57
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat pengedar narkoba di Padang Pariaman dan Kota Padang pada Jumat (25/4). Foto: Polda Sumbar

Polisi menangkap empat pengedar narkoba di Padang Pariaman dan Kota Padang pada Jumat (25/4). Foto: Polda Sumbar


Kabarminang – Hanya berselang sehari, polisi menangkap empat pemuda pengedar besar ganja asal Tanah Datar Sumatera Barat. Selain empat pelaku, petugas menyita 59 kg ganja siap edar.

Penangkapan pertama di kawasan Pasar Lubuk Alung, Nagari Lubuk Alung, Padang Pariaman, pada Jumat (25/4) sekitar pukul 15.15 WIB. Dua pelaku, YYP (26) dan BD (22), ditangkap petugas saat mengendarai mobil Daihatsu Xenia dari Padang menuju Batusangkar.

Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Nico A. Setiawan, mengatakan saat penggerebekan tersebut petugas menemukan barang bukti 5 kg ganja. Menurut keterangan pelaku, sebelumnya mereka telah menyerahkan 42 kg ganja kepada dua mahasiswa di Padang, MA (20) dan AD (20).

Satu jam berikutnya, polisi menangkap MA dan AD di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Jumat sore sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu polisi juga menyita 42 kg ganja.

Dua pemuda pengedar narkoba asal Tanah Datar lainnya ditangkap pada Sabtu (26/4). Keduanya yakni Yogi Iza Putra dan Ariyanto Saputra (30). Yogi ditangkap di Kinawai Nagari Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, sedangkan Ariyanto ditangkap di Jorong Batu Basa, Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi mengatakan bahwa Yogi ditangkap di rumah neneknya. Di tempat tersebut petugas menemukan 8 paket besar ganja seberat 8 kg.

“Pelaku Ariyanto Saputra ditangkap di rumah orang tua. Barang bukti yang ditemukan 4 paket besar ganja seberat 4 kg,” kata Arvi dikutip dari keterangannya, Senin (28/4).

Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Tags: Narkoba di Tanah DatarPengedar Narkoba Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Bernyanyi dan Hidupkan Musik hingga Dini Hari, Tempat Karaoke di Padang Ditertibkan

Bernyanyi dan Hidupkan Musik hingga Dini Hari, Tempat Karaoke di Padang Ditertibkan

15 Juni 2025
Pria di Padang Terciduk Mencuri, Terancam Dipenjara

Pria di Padang Terciduk Mencuri, Terancam Dipenjara

15 Juni 2025
Kejati Sumbar Sita Dump Truck Terkait Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar di Perumda PSM

Kejati Sumbar Sita Dump Truck Terkait Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar di Perumda PSM

15 Juni 2025
Curi Rp4,6 Juta untuk Judi Online, Pemuda di Padang Diciduk Polisi

Curi Rp4,6 Juta untuk Judi Online, Pemuda di Padang Diciduk Polisi

14 Juni 2025
Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman Dibongkar Satpol PP

Mantan Ketua DPRD Pariaman Pertanyakan Alasan Pemko Bongkar Tiang Balihonya

13 Juni 2025
Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman Dibongkar Satpol PP

Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman Dibongkar Satpol PP

13 Juni 2025
Next Post
Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar Masih Jauh dari Target

Sertifikasi Tanah Ulayat di Sumbar Masih Jauh dari Target

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

11 Juni 2025

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

11 Juni 2025

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

11 Juni 2025

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

14 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.