Chandra juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban lingkungan. Jika menemukan aktivitas yang meresahkan atau melanggar peraturan daerah, warga dipersilakan melapor melalui Padang Command Center di nomor darurat 112.
“Kami mengajak seluruh masyarakat mendukung penegakan perda demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.
halaman 2 dari 2