Sabtu, Juni 21, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Berkas Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Padang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Herru Iriawan
Sabtu, 15 Februari 2025 18:02
in Hukum & Kriminal
Empat alat berat barang bukti kasus dugaan tamnbang ilegal diletakkan di depan Kantor Polresta Padang, di Jalan M. Yamin, tepatnya di depan Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol Padang.

Empat alat berat barang bukti kasus dugaan tamnbang ilegal diletakkan di depan Kantor Polresta Padang, di Jalan M. Yamin, tepatnya di depan Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol Padang.


Kabarminang — Berkas kasus dugaan tambang ilegal galian C di kawasan Gunung Sarik, Kuranji, Kota Padang, telah dilimpahkan oleh Polresta Padang ke Kejaksaan Negeri Padang beberapa hari yang lalu. Polisi menyita empat unit alat berat dan menangkap satu orang dalam operasi penertiban dugaan tambang ilegal pada 3 Desember 2024 itu.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polresta Padang, Iptu Aviv Mulya Pratama, mengatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu keputusan lebih lanjut dari kejaksaan, seperti pemberitahuan lengkap atau tidaknya berkas tersebut.

“Kalau berkasnya sudah lengkap dan dikembalikan ke kami, barulah barang bukti beserta satu pelaku akan kami serahkan lagi ke kejaksaan,” ujar Aviv, Sabtu (15/2).

Mengenai pasal yang dikenakan terhadap terduga penambang, Aviv mengatakan bahwa terduga penambang tersebut dijerat dengan Pasal 161 jo. Pasal 158 Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: galian CpadangPolresta PadangTambang Ilegal

Berita Terkait

Dua Wanita Asal Nias Dibunuh di Perkebunan Sawit Solok Selatan, Motif gegara Utang

Dua Wanita Asal Nias Dibunuh di Perkebunan Sawit Solok Selatan, Motif gegara Utang

21 Juni 2025
Curi Handphone Anak Kost di Padang, Pemuda Asal Pesisir Selatan Terancam 5 Tahun Penjara

Curi Handphone Anak Kost di Padang, Pemuda Asal Pesisir Selatan Terancam 5 Tahun Penjara

21 Juni 2025
Curi Motor dan Dua HP, Dua Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi

Curi Motor dan Dua HP, Dua Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi

21 Juni 2025
Terduga Pembunuh Dua Wanita di Solok Selatan Ditangkap di Padang

Terduga Pembunuh Dua Wanita di Solok Selatan Ditangkap di Padang

21 Juni 2025
Ayah Septia Adinda Bantah Anaknya Dimutilasi gegara Utang, Sebut Wanda Hanya Cari Alasan

Ayah Septia Adinda Bantah Anaknya Dimutilasi gegara Utang, Sebut Wanda Hanya Cari Alasan

21 Juni 2025
Dua Mayat yang Ditemukan di Solok Selatan Korban Pembunuhan, Pelaku Keluarga Sendiri

Polisi Ungkap Identitas Dua Wanita Korban Pembunuhan di Solok Selatan

20 Juni 2025
Next Post
Bukit Pulakek Pesisir Selatan Terbakar, Lahan 10 Hektare Habis

Bukit Pulakek Pesisir Selatan Terbakar, Lahan 10 Hektare Habis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

18 Juni 2025

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

16 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Video: Tangis Pecah Jemaah Lansia Berpisah Selamanya dengan Istri yang Wafat saat Ibadah Haji

Video: Tangis Pecah Jemaah Lansia Berpisah Selamanya dengan Istri yang Wafat saat Ibadah Haji

15 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.