Rabu, Juni 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Berkas Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Padang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Herru Iriawan
Sabtu, 15 Februari 2025 18:02
in Hukum & Kriminal
Empat alat berat barang bukti kasus dugaan tamnbang ilegal diletakkan di depan Kantor Polresta Padang, di Jalan M. Yamin, tepatnya di depan Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol Padang.

Empat alat berat barang bukti kasus dugaan tamnbang ilegal diletakkan di depan Kantor Polresta Padang, di Jalan M. Yamin, tepatnya di depan Ruang Terbuka Hijau Imam Bonjol Padang.


Kabarminang — Berkas kasus dugaan tambang ilegal galian C di kawasan Gunung Sarik, Kuranji, Kota Padang, telah dilimpahkan oleh Polresta Padang ke Kejaksaan Negeri Padang beberapa hari yang lalu. Polisi menyita empat unit alat berat dan menangkap satu orang dalam operasi penertiban dugaan tambang ilegal pada 3 Desember 2024 itu.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polresta Padang, Iptu Aviv Mulya Pratama, mengatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu keputusan lebih lanjut dari kejaksaan, seperti pemberitahuan lengkap atau tidaknya berkas tersebut.

“Kalau berkasnya sudah lengkap dan dikembalikan ke kami, barulah barang bukti beserta satu pelaku akan kami serahkan lagi ke kejaksaan,” ujar Aviv, Sabtu (15/2).

Mengenai pasal yang dikenakan terhadap terduga penambang, Aviv mengatakan bahwa terduga penambang tersebut dijerat dengan Pasal 161 jo. Pasal 158 Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: galian CpadangPolresta PadangTambang Ilegal

Berita Terkait

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 10 Paket Sabu-Sabu Disita

9 Juni 2026
Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

Anaknya Diduga Ditampar dan Diancam Pria di Pekarangan Masjid, Warga Pariaman Lapor Polisi

9 Juni 2026
Dua Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pelaku Diciduk di Tanah Datar

Dua Paket Sabu Siap Edar Diamankan, Dua Pelaku Diciduk di Tanah Datar

9 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu-Sabu kepada Polisi

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu-Sabu kepada Polisi

8 Juni 2026
Anak Bawah Umur di Tanah Datar Ditangkap karena Curi Tembaga Sejumlah Alat Elektronik

Anak Bawah Umur di Tanah Datar Ditangkap karena Curi Tembaga Sejumlah Alat Elektronik

7 Juni 2026
Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman, Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang

Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman, Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang

7 Juni 2026
Next Post
Bukit Pulakek Pesisir Selatan Terbakar, Lahan 10 Hektare Habis

Bukit Pulakek Pesisir Selatan Terbakar, Lahan 10 Hektare Habis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.