Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Belum Lama Disegel, 8 Kafe di Padang Pariaman Nekat Beroperasi Lagi

Rendi Hakimi
Rabu, 25 Juni 2025 12:04
in Hukum & Kriminal
Petugas kembali menertibkan kafe di Padang Pariaman yang nekat kembali beroperasi padahal sudah disegel. (foto: Dok. Polsek Batang Anai).

Petugas kembali menertibkan kafe di Padang Pariaman yang nekat kembali beroperasi padahal sudah disegel. (foto: Dok. Polsek Batang Anai).


Kabarminang.com – Sejumlah kafe ilegal di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, kembali disegel paksa oleh tim gabungan Polsek Batang Anai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa malam (24/6/2025).

Kafe-kafe tersebut diketahui membandel dengan kembali membuka usaha, meskipun sebelumnya telah ditutup secara resmi oleh aparat.

Tindakan tegas ini diambil setelah petugas mendapati para pemilik kafe merusak garis polisi (police line) dan pemberitahuan penutupan yang sebelumnya telah dipasang sebagai tanda pelanggaran.

Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, menyayangkan sikap tidak kooperatif para pemilik usaha yang tetap melanggar aturan meskipun telah diberi peringatan.

“Beberapa kafe yang sebelumnya sudah disegel, ternyata nekat beroperasi kembali. Mereka merusak segel dan garis polisi. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Iptu Wadriadi kepada Sumbarkita, Rabu (25/6).

Dalam operasi yang berlangsung hingga pukul 01.15 WIB, aparat gabungan menyisir kembali sejumlah kafe yang terindikasi beroperasi tanpa izin. Delapan kafe diketahui melanggar dan langsung disegel ulang. Di antaranya:

  1. Kafe Andi milik Dewi Angraini
  2. Kafe Bambang milik Bambang Irwandi
  3. Kafe Mama milik Bujang L
  4. Kafe Bunda milik Lismaini
  5. Kafe At Madu milik At Madu
  6. Kafe Dewi milik Dewi
  7. Kafe Anto milik Anto
  8. Kafe Uncu milik Gusrianto

Petugas langsung menutup akses masuk kafe, memasang gembok tambahan, dan menempelkan kembali surat pemberitahuan penutupan pada pintu-pintu kafe tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kafe di Padang PariamanKafe DisegelKafe IlegalKecamatan Batang Anai

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Next Post
Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Fadly Amran: Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Budaya Kerja ASN

Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Fadly Amran: Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Budaya Kerja ASN

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.