Kamis, Juni 26, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Belum Lama Disegel, 8 Kafe di Padang Pariaman Nekat Beroperasi Lagi

Rendi Hakimi
Rabu, 25 Juni 2025 12:04
in Hukum & Kriminal
Petugas kembali menertibkan kafe di Padang Pariaman yang nekat kembali beroperasi padahal sudah disegel. (foto: Dok. Polsek Batang Anai).

Petugas kembali menertibkan kafe di Padang Pariaman yang nekat kembali beroperasi padahal sudah disegel. (foto: Dok. Polsek Batang Anai).


Kabarminang.com – Sejumlah kafe ilegal di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, kembali disegel paksa oleh tim gabungan Polsek Batang Anai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa malam (24/6/2025).

Kafe-kafe tersebut diketahui membandel dengan kembali membuka usaha, meskipun sebelumnya telah ditutup secara resmi oleh aparat.

Tindakan tegas ini diambil setelah petugas mendapati para pemilik kafe merusak garis polisi (police line) dan pemberitahuan penutupan yang sebelumnya telah dipasang sebagai tanda pelanggaran.

Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, menyayangkan sikap tidak kooperatif para pemilik usaha yang tetap melanggar aturan meskipun telah diberi peringatan.

“Beberapa kafe yang sebelumnya sudah disegel, ternyata nekat beroperasi kembali. Mereka merusak segel dan garis polisi. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Iptu Wadriadi kepada Sumbarkita, Rabu (25/6).

Dalam operasi yang berlangsung hingga pukul 01.15 WIB, aparat gabungan menyisir kembali sejumlah kafe yang terindikasi beroperasi tanpa izin. Delapan kafe diketahui melanggar dan langsung disegel ulang. Di antaranya:

  1. Kafe Andi milik Dewi Angraini
  2. Kafe Bambang milik Bambang Irwandi
  3. Kafe Mama milik Bujang L
  4. Kafe Bunda milik Lismaini
  5. Kafe At Madu milik At Madu
  6. Kafe Dewi milik Dewi
  7. Kafe Anto milik Anto
  8. Kafe Uncu milik Gusrianto

Petugas langsung menutup akses masuk kafe, memasang gembok tambahan, dan menempelkan kembali surat pemberitahuan penutupan pada pintu-pintu kafe tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kafe di Padang PariamanKafe DisegelKafe IlegalKecamatan Batang Anai

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Solok Ditangkap, Polisi Sita 11,87 Gram Barang Bukti

Pengedar Sabu di Solok Ditangkap, Polisi Sita 11,87 Gram Barang Bukti

26 Juni 2025
Dibuka Lagi, Ini Jadwal Lengkapnya Uji Coba Tol Padang-Sicincin

Begini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Lahan Tol Padang–Sicincin

25 Juni 2025
Dua Pria di Pasaman Barat Curi Motor dan Disembunyikan di Semak-semak

Dua Pria di Pasaman Barat Curi Motor dan Disembunyikan di Semak-semak

25 Juni 2025
Minta Uang Sambil Ancam Pedagang di Pasar Raya Padang, Seorang Pemuda Ditangkap

Minta Uang Sambil Ancam Pedagang di Pasar Raya Padang, Seorang Pemuda Ditangkap

24 Juni 2025
Ibunda Nia Geram Melihat Pembunuh Anaknya di Sidang Pengadilan

Sidang Tuntutan In Dragon Ditunda, Kejari Pariaman: Berkas Masih Difinalisasi

24 Juni 2025
Polisi Selidiki Kemungkinan Ada Pelaku Lain dalam Kasus Mutilasi Septia Adinda di Padang Pariaman

Polisi Ungkap Kronologi Wanda Mutilasi Septia Adinda di Area Pabrik Padang Pariaman

24 Juni 2025
Next Post
Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Fadly Amran: Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Budaya Kerja ASN

Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Fadly Amran: Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Budaya Kerja ASN

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

20 Juni 2025

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Setahun Hilang, Dua Mahasiswi Diduga Kuat Jadi Korban Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Kronologi Lengkap Dua Mahasiswi Hilang Setahun Lalu Ditemukan Terkubur di Sumur di Padang Pariaman

19 Juni 2025

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

21 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.