Selasa, Agustus 12, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Belum Lama Disegel, 8 Kafe di Padang Pariaman Nekat Beroperasi Lagi

Rendi Hakimi
Rabu, 25 Juni 2025 12:04
in Hukum & Kriminal
Petugas kembali menertibkan kafe di Padang Pariaman yang nekat kembali beroperasi padahal sudah disegel. (foto: Dok. Polsek Batang Anai).

Petugas kembali menertibkan kafe di Padang Pariaman yang nekat kembali beroperasi padahal sudah disegel. (foto: Dok. Polsek Batang Anai).


Kabarminang.com – Sejumlah kafe ilegal di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, kembali disegel paksa oleh tim gabungan Polsek Batang Anai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa malam (24/6/2025).

Kafe-kafe tersebut diketahui membandel dengan kembali membuka usaha, meskipun sebelumnya telah ditutup secara resmi oleh aparat.

Tindakan tegas ini diambil setelah petugas mendapati para pemilik kafe merusak garis polisi (police line) dan pemberitahuan penutupan yang sebelumnya telah dipasang sebagai tanda pelanggaran.

Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, menyayangkan sikap tidak kooperatif para pemilik usaha yang tetap melanggar aturan meskipun telah diberi peringatan.

“Beberapa kafe yang sebelumnya sudah disegel, ternyata nekat beroperasi kembali. Mereka merusak segel dan garis polisi. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Iptu Wadriadi kepada Sumbarkita, Rabu (25/6).

Dalam operasi yang berlangsung hingga pukul 01.15 WIB, aparat gabungan menyisir kembali sejumlah kafe yang terindikasi beroperasi tanpa izin. Delapan kafe diketahui melanggar dan langsung disegel ulang. Di antaranya:

  1. Kafe Andi milik Dewi Angraini
  2. Kafe Bambang milik Bambang Irwandi
  3. Kafe Mama milik Bujang L
  4. Kafe Bunda milik Lismaini
  5. Kafe At Madu milik At Madu
  6. Kafe Dewi milik Dewi
  7. Kafe Anto milik Anto
  8. Kafe Uncu milik Gusrianto

Petugas langsung menutup akses masuk kafe, memasang gembok tambahan, dan menempelkan kembali surat pemberitahuan penutupan pada pintu-pintu kafe tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kafe di Padang PariamanKafe DisegelKafe IlegalKecamatan Batang Anai

Berita Terkait

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

11 Agustus 2025
Tersangka Pemakan Daging Manusia di Pesisir Selatan Keluar dari Rumah Sakit Jiwa

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Pesisir Selatan, Polisi Kembalikan Berkas ke Kejaksaan

11 Agustus 2025
Diduga Curi Sepeda Motor, 2 Warga Dharmasraya Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Diduga Curi Sepeda Motor, 2 Warga Dharmasraya Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

11 Agustus 2025
Diduga Curi TBS Sawit, 2 Warga Dharmasraya Ditangkap, Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Diduga Curi TBS Sawit, 2 Warga Dharmasraya Ditangkap, Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

11 Agustus 2025
Bejat! Pria di Tanah Datar Cabuli Anak Kakak Ipar yang Tuna Wicara

Bejat! Pria di Tanah Datar Cabuli Anak Kakak Ipar yang Tuna Wicara

10 Agustus 2025
Polisi Tangkap Sopir Tabrak Lari di Pesisir Selatan yang Tewaskan Pengendara Motor

Polisi Tangkap Sopir Tabrak Lari di Pesisir Selatan yang Tewaskan Pengendara Motor

10 Agustus 2025
Next Post
Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Fadly Amran: Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Budaya Kerja ASN

Dorong Pelayanan Publik Berkualitas, Fadly Amran: Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Budaya Kerja ASN

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

Siswi SD di Bukittinggi 3 Kali Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Bela Pelaku

8 Agustus 2025

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

Setelah Ditangkap Polisi, Penyalah Guna Sabu-Sabu di Pasaman Barat Gegar Otak

11 Agustus 2025

Razia Malam di Payakumbuh, Satpol PP Diadang Pria Diduga Anggota TNI

Razia Malam di Payakumbuh, Satpol PP Diadang Pria Diduga Anggota TNI

10 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 8 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan

8 Agustus 2025

Ribuan Perantau Minang di Jakarta Pulang Kampung Hari Ini

Ribuan Perantau Minang di Jakarta Pulang Kampung Hari Ini

16 Maret 2025

Tangis Haru Ibunda Nia Usai Vonis Mati Dijatuhkan kepada In Dragon

Ibu Nia Dilaporkan ke Polda Sumbar Atas Dugaan Penghinaan Pengacara In Dragon

5 Agustus 2025

Fokus Layanan Pendaftaran Haji, Bank Nagari Borong 4 Penghargaan BPKH

Fokus Layanan Pendaftaran Haji, Bank Nagari Borong 4 Penghargaan BPKH

16 Desember 2024

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.