Kabarminang – Penanganan kasus pembunuhan terhadap LI (61), pensiunan guru yang ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, kini resmi dilimpahkan dari Polsek Guguak ke Polres Limapuluh Kota.
Pelimpahan dilakukan sebagai bagian dari langkah percepatan pengungkapan perkara yang hingga lebih dari satu bulan masih belum menetapkan tersangka.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid turun langsung ke lokasi kejadian pada Senin (9/2/2026) bersama tim gabungan untuk mengecek kembali perkembangan penyelidikan sekaligus melakukan evaluasi lapangan.
“Kami rutin melakukan analisa dan evaluasi setiap progres penyelidikan. Ini bentuk keseriusan dan komitmen kami untuk mengungkap kasus ini,” ujar Syaiful kepada Sumbarkita.
Menurutnya, meski kini ditangani penuh oleh Polres, proses penyelidikan tetap melibatkan lintas satuan, mulai dari Satreskrim, Satintelkam, hingga Polsek setempat.
“Sudah ditangani maksimal oleh Polres, tapi tetap gabungan antara Satreskrim, Satintel, dan Polsek. Tahap demi tahap berjalan dan sudah ada progres. Kami terus berusaha mengungkap perkara ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota Iptu Repaldi menjelaskan, pelimpahan dilakukan karena kasus dinilai cukup kompleks dan membutuhkan pendalaman lebih luas, baik dari sisi teknis maupun scientific crime investigation.
“Perkaranya sudah naik penyidikan. Karena kompleksitasnya, penanganan dilimpahkan ke Polres agar lebih optimal. Tim gabungan terus bekerja, termasuk pemeriksaan saksi tambahan dan penguatan alat bukti,” kata Repaldi.















