Sejauh ini, sedikitnya 24 saksi telah diperiksa. Polisi juga masih mengumpulkan bukti forensik serta menelusuri berbagai kemungkinan motif. Repaldi menambahkan, kehati-hatian menjadi kunci agar pengungkapan tidak keliru.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Semua harus berbasis bukti agar kuat secara hukum,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat pagi, 19 Desember 2025. Sekitar pukul 04.20 WIB, suami korban, YZ (62), berangkat salat subuh ke masjid, sementara korban masih berada di rumah.
Sekitar satu jam kemudian, korban ditemukan tergeletak di halaman rumah mengenakan mukena ungu dengan wajah berlumuran darah. Warga yang datang memastikan korban telah meninggal dunia sebelum polisi tiba di lokasi.
Hingga kini, keluarga korban masih menanti kepastian hukum. Mereka berharap pelaku segera terungkap agar rasa keadilan dapat ditegakkan.















