Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Belasan Lapak PKL di Trotoar dan Badan Jalan Ditertibkan Satpol PP Padang

Redaksi
Sabtu, 23 Agustus 2025 17:47
in Kabar Sumbar
Petugas Satpol PP Padang bersama tim gabungan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum, Sabtu (23/8/2025) pagi.

Petugas Satpol PP Padang bersama tim gabungan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum, Sabtu (23/8/2025) pagi.


Kabarminang – Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan patroli dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), Sabtu (23/8/2025) pagi.

Patroli gabungan yang terdiri dari Satpol PP, SK4, dan BKO Kecamatan itu menyasar beberapa titik, mulai dari Jalan Air Tawar Barat, Jalan Chendrasih Kecamatan Padang Utara, hingga Jalan Jhoni Anwar Kecamatan Nanggalo. Dalam operasi tersebut, belasan lapak PKL ditertibkan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, melalui Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi menyebut, penertiban dilakukan menyikapi laporan masyarakat terkait masih adanya pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

“Berjualan di atas trotoar dan badan jalan dilarang sesuai aturan Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar Eka Putra Irwandi.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan dan kelurahan sudah memberikan teguran, baik lisan maupun tertulis. Namun, banyak pedagang yang tetap membandel bahkan meninggalkan lapaknya begitu saja di lokasi.

“Karena teguran tidak diindahkan, maka kami ambil tindakan tegas namun tetap humanis dengan mengamankan lapak-lapak mereka,” tambah Eka.

Belasan lapak PKL yang ditertibkan kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya, pemilik lapak akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Eka Putra Irwandi mengimbau pedagang agar mematuhi aturan serta berjualan di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Mari kita patuhi aturan demi terciptanya ketentraman dan ketertiban di Kota Padang, tidak mengganggu arus lalu lintas, dan mengembalikan fungsi fasum dan fasos sebagaimana peruntukannya,” tegasnya.


Tags: Kota PadangPenertiban PKL PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Video: Demo Solidaritas Tewasnya Ojol, Kapolda Sumbar Turun Temui Massa

Video: Demo Solidaritas Tewasnya Ojol, Kapolda Sumbar Turun Temui Massa

30 Agustus 2025
Walhi Sumbar Soroti Masifnya Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

Walhi Sumbar Soroti Masifnya Tambang Emas Ilegal di Sijunjung

29 Agustus 2025
Wali Kota Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

Wali Kota Padang Panjang Dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

29 Agustus 2025
Pemko Padang Panjang Siapkan Diri Hadapi Lomba Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

Pemko Padang Panjang Siapkan Diri Hadapi Lomba Apresiasi Bunda PAUD Nasional 2025

29 Agustus 2025
Tingkatkan Layanan Makan Bergizi Gratis, Pemko Payakumbuh Tambah Satu SPPG

Tingkatkan Layanan Makan Bergizi Gratis, Pemko Payakumbuh Tambah Satu SPPG

29 Agustus 2025
Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Setinggi 300 Meter

Gunung Marapi Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Setinggi 300 Meter

29 Agustus 2025
Next Post
1 Orang Dewasa dan 2 Anak-Anak Terseret Ombak di Pantai Padang

1 Orang Dewasa dan 2 Anak-Anak Terseret Ombak di Pantai Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.