Selasa, Agustus 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Belajar dari Gempa Kolombia, Pakar Ingatkan Sumbar Perketat Tata Ruang di Kawasan Rawan

Mengki Kurniawan
Selasa, 11 Agustus 2026 20:05
in Kabar Sumbar
Kantor Gubernur Sumbar

Kantor Gubernur Sumbar


Ia juga meminta pemerintah daerah membedakan fungsi peta bahaya (hazard map) dan peta risiko (risk map).

Peta bahaya, jelasnya, hanya menggambarkan ancaman fisik akibat guncangan. Sementara itu, peta risiko menghitung potensi dampak dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kepadatan penduduk dan ketahanan struktur bangunan.

Untuk wilayah pesisir seperti Kota Padang, perencanaan ruang dinilai harus mengantisipasi ancaman bahaya ganda atau compounding hazards. Penataan kawasan pantai, menurut Timtim, perlu memperhitungkan potensi guncangan gempa dari zona subduksi yang dapat memicu tsunami.

“Izin pemanfaatan ruang yang sesuai dengan dokumen formal tidak otomatis menjamin kawasan tersebut aman dari ancaman bencana. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menjadikan peta risiko sebagai acuan utama pengambilan keputusan,” ujar Timtim.

Ia mendorong pengetatan pengendalian pemanfaatan ruang di koridor yang berada di sekitar sesar aktif maupun kawasan pesisir yang berhadapan dengan zona megathrust.

Menurutnya, kebijakan tata ruang harus benar-benar difungsikan sebagai instrumen mitigasi bencana yang konkret, bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi.

Audit Risiko dan Pengawasan Bangunan

Timtim juga menyarankan pemerintah daerah melakukan audit risiko spasial secara berkala, khususnya di kawasan yang mengalami perkembangan pesat.

Audit tersebut perlu difokuskan pada ketahanan fasilitas publik vital, seperti rumah sakit, sekolah, pusat evakuasi, serta keandalan jaringan jalan yang menjadi jalur penyelamatan saat bencana.

Di sektor konstruksi, ia menekankan pentingnya memperketat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1726:2019 tentang ketahanan gempa untuk bangunan gedung dan nongedung.

Penerapan standar ketahanan struktur, menurutnya, tidak boleh berhenti pada tahap perencanaan dan desain, tetapi harus diverifikasi melalui pengawasan di lapangan.

“Kendala utama mitigasi saat ini bukan pada ketersediaan instrumen hukum, melainkan konsistensi dalam menerapkan pengendalian pemanfaatan ruang. Pemerintah harus konsisten mencegah berdirinya pembangunan baru yang meningkatkan risiko bencana,” tambah Timtim.

Ia menegaskan, pergerakan bumi dan gempa merupakan fenomena alam yang tidak dapat dihentikan manusia. Namun, tingkat keparahan dampak bencana masih dapat dikendalikan melalui penataan ruang yang disiplin serta penerapan standar bangunan yang ketat dan berbasis data spasial risiko.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Gempa BumiGISKota PadangMegathrustmitigasi bencanaSesar SumateraSumatera Barattata ruangTimtim Deby PurnasebtaTsunami

Berita Terkait

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp292,188 Juta pada Dua Proyek Jalan di Dharmasraya

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp292,188 Juta pada Dua Proyek Jalan di Dharmasraya

11 Agustus 2026
Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026
Wako Hendri Arnis Pimpin Mabicab Pramuka Padang Panjang, 32 Peserta Dilepas ke Jamnas XII

Wako Hendri Arnis Pimpin Mabicab Pramuka Padang Panjang, 32 Peserta Dilepas ke Jamnas XII

11 Agustus 2026
Kontingen Pramuka Sumbar Menuju Jamnas XII, 762 Peserta Dilepas dari Padang Panjang

Kontingen Pramuka Sumbar Menuju Jamnas XII, 762 Peserta Dilepas dari Padang Panjang

11 Agustus 2026
Padang Harmoni Festival 2026 Resmi Ditutup, Wawako Maigus Nasir Dorong Kerukunan Lintas Etnis

Padang Harmoni Festival 2026 Resmi Ditutup, Wawako Maigus Nasir Dorong Kerukunan Lintas Etnis

11 Agustus 2026
Next Post
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp292,188 Juta pada Dua Proyek Jalan di Dharmasraya

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp292,188 Juta pada Dua Proyek Jalan di Dharmasraya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

10 Agustus 2026

Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

8 Agustus 2026

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

8 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.