Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Beasiswa Pemko Pariaman 2026 Dibuka, 120 Kuota untuk Program Satu Keluarga Satu Sarjana Plus

Redaksi
Sabtu, 4 April 2026 11:18
in Kota Pariaman
Ilustrasi dibuat dengan AI.

Ilustrasi dibuat dengan AI.


Kabarminang – Pemerintah Kota Pariaman resmi membuka penerimaan mahasiswa baru melalui program unggulan “Satu Keluarga Satu Sarjana Plus” untuk Tahun Akademik 2026/2027. Program ini menyediakan total kuota sebanyak 120 orang yang akan disalurkan ke berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar Sumatera Barat.

Program tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pariaman Nomor 420/672.a/Dikpora-2026 tertanggal 30 Maret 2026. Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka kemiskinan melalui akses pendidikan tinggi berbasis vokasi dan sarjana, mulai dari Diploma III, Diploma IV hingga Strata 1 (S1).

Dalam lampiran surat edaran tersebut, kuota mahasiswa dibagi ke sejumlah perguruan tinggi mitra seperti Universitas Sumatera Barat, STIT Syekh Burhanuddin, Institut Agama Islam Sumbar, STIA Bina Nusantara Mandiri, STIKES Piala Sakti, Universitas Negeri Padang, Politeknik Negeri Padang, Universitas Andalas, hingga kampus nasional seperti Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, Telkom University, dan Universitas Gadjah Mada. Selain itu, terdapat pula program ikatan dinas di Institut Teknologi PLN. Kuota yang diberikan bervariasi antara 5 hingga 10 orang per perguruan tinggi.

Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Calon peserta program ini wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya merupakan warga Kota Pariaman yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KTP, berusia maksimal 22 tahun pada Juli 2026, serta lulusan SMA, SMK, atau Madrasah Aliyah. Peserta juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN Kota Pariaman serta memiliki ijazah atau surat keterangan lulus. Dalam proses pendaftaran, calon mahasiswa diperbolehkan memilih maksimal tiga perguruan tinggi.

Pendaftaran program dibuka mulai 1 hingga 23 April 2026. Selanjutnya, seleksi administrasi dilaksanakan pada 24 hingga 30 April 2026 dan hasilnya diumumkan pada 4 Mei 2026 oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman. Adapun seleksi akademik akan mengikuti jadwal masing-masing perguruan tinggi tujuan.

Fasilitas dan Skema Bantuan

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan memperoleh bantuan pendidikan dari Pemerintah Kota Pariaman berupa pembayaran uang kuliah (SPP) serta uang bulanan. Untuk semester pertama, bantuan diberikan selama satu semester penuh setelah peserta dinyatakan lulus seleksi akademik di perguruan tinggi masing-masing.

Pada semester berikutnya, bantuan SPP dan uang bulanan tetap diberikan dengan syarat mahasiswa memiliki Indeks Prestasi (IP) minimal 2,75. Apabila IP berada di bawah ketentuan tersebut, maka biaya pendidikan akan ditanggung sendiri oleh mahasiswa dan tidak memperoleh bantuan uang bulanan pada semester berjalan. Namun, apabila IP kembali memenuhi syarat, bantuan dapat dilanjutkan pada semester berikutnya.

Khusus bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi yang berada di Kota Pariaman, bantuan tidak mencakup uang bulanan. Program ini diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas serta mendorong lahirnya generasi terdidik dari keluarga kurang mampu di Kota Pariaman.


Tags: BeasiswaMahasiswa Baru 2026PariamanPemko PariamanPendidikanSatu Keluarga Satu Sarjana PlusSumbar

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

3 April 2026
Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

3 April 2026
Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok kepada DPRD

Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok kepada DPRD

2 April 2026
Pemko Pariaman Siapkan 10 Hektare Lahan Tidur Jadi Sawah Baru

Pemko Pariaman Siapkan 10 Hektare Lahan Tidur Jadi Sawah Baru

2 April 2026
Wali Kota Pariaman Buka Musrenbang RKPD 2027, Soroti Empat Pilar Pembangunan

Wali Kota Pariaman Buka Musrenbang RKPD 2027, Soroti Empat Pilar Pembangunan

2 April 2026
Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

31 Maret 2026
Next Post
2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.