Minggu, Agustus 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bawa 61 Kg Ganja dari Sumatera Utara ke Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap

Holy Adib
Sabtu, 8 Agustus 2026 17:19
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di rumah mertuanya di Korong Toboh Palak Pisang, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (8/8/2026) subuh karena menyimpan 61 kilogram (kg) ganja.  Foto: Polres Padang Pariaman

Polisi menangkap seorang pria di rumah mertuanya di Korong Toboh Palak Pisang, Nagari Sintuk, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Sabtu (8/8/2026) subuh karena menyimpan 61 kilogram (kg) ganja. Foto: Polres Padang Pariaman


“Menurut pengakuan FA, ganja itu milik Adit. Dia mengaku hanya menemani Adit untuk menjemput ganja itu. Namun, kami tidak bisa mempercayai pengakuan FA begitu saja karena dia merental mobil untuk menjemput ganja itu berdua dengan Adit. Kami masih mendalami kasus ini,” ucap Irhas.

Irhas mengatakan bahwa FA belum pernah ditangkap karena kasus narkoba. Sementara itu, katanya, Adit merupakan residivis kasus narkoba yang baru keluar dari penjara.

“Saat kami mencari Adit di rumahnya di Korong Toboh Surau Kadang, yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah tempat penyimpanan ganja, dia tidak berada di rumah. Petugas kini tengah memburunya,” ujar Irhas.

Irhas menambahkan bahwa pihaknya menjerat FA dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pihaknya juga menjerat FA dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, FA terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: 61 kg ganjaberita Padang Pariamanberita Sumatera Baratganja 61 kgganja siap edarjaringan narkoba Sumbarkasus ganja Padang Pariamankasus narkoba Sumbarkasus narkotika 2026Korong Toboh Palak PisangKorong Toboh Surau KadangMandailing NatalNagari Sintuknarkoba Padang Pariamannarkoba Sumatera BaratPadang PariamanPanyabungan Mandailing NatalPenangkapan Ganjapenangkapan narkoba 2026Pengedar Ganjapenyimpanan ganjapolisi tangkap pelaku narkobaPolres Padang Pariamanresidivis narkobaSatres Narkoba Polres Padang PariamanSintuk Toboh GadangSumatera BaratUU Narkotika

Berita Terkait

Saat Orang Salat Jumat, 3 Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi karena Kasus Sabu-Sabu

Saat Orang Salat Jumat, 3 Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi karena Kasus Sabu-Sabu

8 Agustus 2026
Sopir Truk Ditangkap Saat Bawa 25 Beo Mentawai di Pelabuhan Padang

Sopir Truk Ditangkap Saat Bawa 25 Beo Mentawai di Pelabuhan Padang

8 Agustus 2026
Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

8 Agustus 2026
Pesisir Selatan Jadi Daerah dengan Kasus BBM Subsidi Terbanyak di Sumbar

Pesisir Selatan Jadi Daerah dengan Kasus BBM Subsidi Terbanyak di Sumbar

7 Agustus 2026
Biosolar Subsidi di Sumbar Dijual ke Tambang Ilegal, Perusahaan Sawit, hingga Provinsi Lain

Biosolar Subsidi di Sumbar Dijual ke Tambang Ilegal, Perusahaan Sawit, hingga Provinsi Lain

7 Agustus 2026
Dua Ibu-Ibu Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Solok Ditangkap Polisi

Dua Ibu-Ibu Bandar dan Kurir Sabu-Sabu di Solok Ditangkap Polisi

7 Agustus 2026
Next Post
Padang Gastronomy Market Hari Kedua Ramai, Pengunjung Apresiasi Kuliner Tradisional

Padang Gastronomy Market Hari Kedua Ramai, Pengunjung Apresiasi Kuliner Tradisional

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

Viral Driver Dinas Mengaku Dipukul Oknum Perwira Polda Sumbar Usai Insiden di Jalan Menuju BIM

7 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

Dugaan Bullying Siswi SD di Sijunjung Berujung Laporan Polisi, Empat Anak Diduga Terlibat

8 Agustus 2026

Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Padang Pariaman, Sopir L300 Serahkan Diri ke Satlantas

Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Padang Pariaman, Sopir L300 Serahkan Diri ke Satlantas

5 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.