Kabarminang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Bukittinggi–Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Rabu (17/12/2025).
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengatakan dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan sekitar 100 paket besar ganja yang dikemas dalam 4 karung. Penindakan dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.
“Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial A, AN, dan S. Dua pelaku berinisial A dan AN lebih dahulu ditangkap saat mengangkut ganja menggunakan mobil Toyota Hiace bernomor polisi BA 7019 MAA,” ujar Ricky saat dihubungi, Rabu.
Dalam penggeledahan kendaraan yang disaksikan oleh perangkat nagari serta saksi dari masyarakat setempat, petugas menemukan empat karung besar berisi ganja yang dibungkus plastik dan lakban cokelat.
“Ganja tersebut dijemput dari Panyabungan atas perintah S untuk kemudian diantarkan ke rumahnya,” kata Ricky.
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku berinisial S di rumahnya yang berlokasi di Kampung Ladang Hutan, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Selain ratusan paket ganja, petugas juga menyita tiga unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Ricky menambahkan, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Sumatera Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman, termasuk penghitungan berat ganja secara pasti serta penentuan pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku,” ujarnya.















