Jumat, September 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bawa 14 Kg Sabu Tujuan Padang, Dua Pria Ditangkap di Kampar

Redaksi
Rabu, 9 Juli 2025 13:31
in Hukum & Kriminal
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar konferensi pers penangkapan dua kurir yang membawa sabu 14,87 kilogram sabu, Rabu (9/7). Foto: Dok. Polda Riau

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar konferensi pers penangkapan dua kurir yang membawa sabu 14,87 kilogram sabu, Rabu (9/7). Foto: Dok. Polda Riau


Kabarminang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran 14,87 kilogram sabu yang hendak diselundupkan ke Sumatera Barat. Dua kurir, masing-masing berinisial SR (39) dan RA (26), ditangkap di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar, pada 1 Juli 2025 lalu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari wilayah Kampar menuju Kota Padang. Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa paket.

“Dari hasil interogasi, mereka mengaku membawa sabu tersebut atas perintah saudara MF, yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, dalam keterangan pers, Rabu (9/7/2025).

Menurut Kombes Yudha, SR dan RA telah tiga kali menjadi kurir untuk MF dengan bayaran antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per perjalanan. Modus yang digunakan cukup rapi dan minim interaksi. Kurir dan penerima tidak saling mengenal dan hanya berkomunikasi melalui titik koordinat yang telah ditentukan sebelumnya.

“Ini menunjukkan betapa sistematis dan terputusnya rantai distribusi narkoba, namun tetap berisiko tinggi bagi para pelaku lapangan,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1,6 juta.

Kombes Yudha menyesalkan rendahnya nilai kehidupan yang ditawarkan jaringan narkoba bagi para kurir. “Risiko hukuman mati, hanya demi imbalan yang tak sebanding. Ini peringatan keras bahwa keterlibatan sekecil apa pun dalam jaringan narkoba akan berujung pada proses hukum yang berat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur dengan iming-iming uang cepat. “Jangan pernah percaya pada janji manis. Sekali terlibat, masa depan dan nyawa jadi taruhannya,” katanya.

Akibat perbuatannya, SR dan RA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Penyelidikan terhadap jaringan ini masih terus berkembang. Polisi memastikan akan memburu pelaku utama yang berada di balik distribusi sabu lintas provinsi tersebut.


Tags: KamparKurir SabuNarkoba di PadangNarkoba RiauPolda Riau

Berita Terkait

Bejat! Pria 28 Tahun Cabuli Pacar di Bawah Umur Berulang Kali

Bejat! Pria 28 Tahun Cabuli Pacar di Bawah Umur Berulang Kali

18 September 2025
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Fakta-Fakta Kasus Ayah Tiri Hamili Anak 13 Tahun di Solok Selatan, Korban Dicabuli Sejak SD

18 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Ibu Korban Puas Guru Ngaji di Padang Pariaman yang Cabuli Anak Divonis 7 Tahun

18 September 2025
Warga Pesisir Selatan Ditipu Calo Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Buka Suara

Warga Pesisir Selatan Ditipu Calo Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Buka Suara

18 September 2025
Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

17 September 2025
Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Next Post
Pemko Padang Komit Pastikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Seluruh Warga

Pemko Padang Komit Pastikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Seluruh Warga

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.