Rabu, Juli 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bawa 14 Kg Sabu Tujuan Padang, Dua Pria Ditangkap di Kampar

Redaksi
Rabu, 9 Juli 2025 13:31
in Hukum & Kriminal
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar konferensi pers penangkapan dua kurir yang membawa sabu 14,87 kilogram sabu, Rabu (9/7). Foto: Dok. Polda Riau

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar konferensi pers penangkapan dua kurir yang membawa sabu 14,87 kilogram sabu, Rabu (9/7). Foto: Dok. Polda Riau


Kabarminang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran 14,87 kilogram sabu yang hendak diselundupkan ke Sumatera Barat. Dua kurir, masing-masing berinisial SR (39) dan RA (26), ditangkap di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar, pada 1 Juli 2025 lalu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari wilayah Kampar menuju Kota Padang. Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa paket.

“Dari hasil interogasi, mereka mengaku membawa sabu tersebut atas perintah saudara MF, yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, dalam keterangan pers, Rabu (9/7/2025).

Menurut Kombes Yudha, SR dan RA telah tiga kali menjadi kurir untuk MF dengan bayaran antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per perjalanan. Modus yang digunakan cukup rapi dan minim interaksi. Kurir dan penerima tidak saling mengenal dan hanya berkomunikasi melalui titik koordinat yang telah ditentukan sebelumnya.

“Ini menunjukkan betapa sistematis dan terputusnya rantai distribusi narkoba, namun tetap berisiko tinggi bagi para pelaku lapangan,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1,6 juta.

Kombes Yudha menyesalkan rendahnya nilai kehidupan yang ditawarkan jaringan narkoba bagi para kurir. “Risiko hukuman mati, hanya demi imbalan yang tak sebanding. Ini peringatan keras bahwa keterlibatan sekecil apa pun dalam jaringan narkoba akan berujung pada proses hukum yang berat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur dengan iming-iming uang cepat. “Jangan pernah percaya pada janji manis. Sekali terlibat, masa depan dan nyawa jadi taruhannya,” katanya.

Akibat perbuatannya, SR dan RA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Penyelidikan terhadap jaringan ini masih terus berkembang. Polisi memastikan akan memburu pelaku utama yang berada di balik distribusi sabu lintas provinsi tersebut.


Tags: KamparKurir SabuNarkoba di PadangNarkoba RiauPolda Riau

Berita Terkait

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Mahasiswi yang Buang Bayi di Padang Sedang Tempuh Profesi Ners

30 Juli 2025
Ikamahkan Bayi di Klinik, Petugas Satpam di Padang Tak Tahu Anak Hasil Hubungan Gelap

Ikamahkan Bayi di Klinik, Petugas Satpam di Padang Tak Tahu Anak Hasil Hubungan Gelap

29 Juli 2025
Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

29 Juli 2025
Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

28 Juli 2025
Bawa Klewang 180 Cm, Remaja Hendak Tawuran di Solok Diamankan Polisi

Bawa Klewang 180 Cm, Remaja Hendak Tawuran di Solok Diamankan Polisi

28 Juli 2025
Tertangkap Tangan Mencuri Ban Mobil, Tukang Parkir di Padang Panjang Diamankan Polisi

Tertangkap Tangan Mencuri Ban Mobil, Tukang Parkir di Padang Panjang Diamankan Polisi

28 Juli 2025
Next Post
Pemko Padang Komit Pastikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Seluruh Warga

Pemko Padang Komit Pastikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Seluruh Warga

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.