Senin, Februari 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bawa 14 Kg Sabu Tujuan Padang, Dua Pria Ditangkap di Kampar

Redaksi
Rabu, 9 Juli 2025 13:31
in Hukum & Kriminal
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar konferensi pers penangkapan dua kurir yang membawa sabu 14,87 kilogram sabu, Rabu (9/7). Foto: Dok. Polda Riau

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar konferensi pers penangkapan dua kurir yang membawa sabu 14,87 kilogram sabu, Rabu (9/7). Foto: Dok. Polda Riau


Kabarminang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran 14,87 kilogram sabu yang hendak diselundupkan ke Sumatera Barat. Dua kurir, masing-masing berinisial SR (39) dan RA (26), ditangkap di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar, pada 1 Juli 2025 lalu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari wilayah Kampar menuju Kota Padang. Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa paket.

“Dari hasil interogasi, mereka mengaku membawa sabu tersebut atas perintah saudara MF, yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, dalam keterangan pers, Rabu (9/7/2025).

Menurut Kombes Yudha, SR dan RA telah tiga kali menjadi kurir untuk MF dengan bayaran antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per perjalanan. Modus yang digunakan cukup rapi dan minim interaksi. Kurir dan penerima tidak saling mengenal dan hanya berkomunikasi melalui titik koordinat yang telah ditentukan sebelumnya.

“Ini menunjukkan betapa sistematis dan terputusnya rantai distribusi narkoba, namun tetap berisiko tinggi bagi para pelaku lapangan,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1,6 juta.

Kombes Yudha menyesalkan rendahnya nilai kehidupan yang ditawarkan jaringan narkoba bagi para kurir. “Risiko hukuman mati, hanya demi imbalan yang tak sebanding. Ini peringatan keras bahwa keterlibatan sekecil apa pun dalam jaringan narkoba akan berujung pada proses hukum yang berat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur dengan iming-iming uang cepat. “Jangan pernah percaya pada janji manis. Sekali terlibat, masa depan dan nyawa jadi taruhannya,” katanya.

Akibat perbuatannya, SR dan RA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Penyelidikan terhadap jaringan ini masih terus berkembang. Polisi memastikan akan memburu pelaku utama yang berada di balik distribusi sabu lintas provinsi tersebut.


Tags: KamparKurir SabuNarkoba di PadangNarkoba RiauPolda Riau

Berita Terkait

Selundupkan Hampir 8 Kg Sabu Lewat BIM, Empat Penumpang Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

Selundupkan Hampir 8 Kg Sabu Lewat BIM, Empat Penumpang Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

9 Februari 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026
Bawa 7 Kg Sabu-Sabu, 4 Pria Ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau

Bawa 7 Kg Sabu-Sabu, 4 Pria Ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau

9 Februari 2026
Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026
Hendak Edarkan 43 Kg Ganja di Sumbar, Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Mati

Hendak Edarkan 43 Kg Ganja di Sumbar, Pemuda 19 Tahun Terancam Hukuman Mati

9 Februari 2026
Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

Kontrakan di Padang Pariaman Jadi Gudang Transit Ganja, Polisi Sita 43 Kg

9 Februari 2026
Next Post
Pemko Padang Komit Pastikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Seluruh Warga

Pemko Padang Komit Pastikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Seluruh Warga

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.