© 2025 Kabarminang.com
“Selain itu juga 12 drum jerigen, mesin sanio serta satu unit sepeda gunung, semua hasil kejahatannya telah dia jual melalui online,” ujarnya.
Hingga kini tersangka HS sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Limapuluh Kota.
© 2025 KabarMinang.com.