Kabarminang.com – Bank Nagari meraih penghargaan Financial Integrity Rating (FIR) terbaik Kategori PJK Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dan Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bank Nagari memperoleh nilai 9,47/10 atau dengan predikat sangat baik.
Diketahui, FIR adalah penilaian integritas, kepatuhan dan efektivitas pihak pelapor dalam pelaksanaan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT & PPPSPM).
Metodologi penilaiannya meliputi sejumlah hal, diantaranya mengukur tingkat komitmen pihak pelapor dalam mendukung PPATK dan aparat penegak hukum. Kemudian, mengukur tingkat implementasi tata kelola pelaporan APU PPT. Selain itu FIR juga mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas pelaporan APU PPT.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Direktur Kepatuhan Bank Nagari, Sukardi dalam acara Diseminasi Financial Integrity Rating on Money Laundering and Terrorism Financing on ML/TF 2024 di Auditorium Yunus Husein Gedung PPATK, Jakarta pada Rabu (11/12).
Turut hadir pada acara tersebut Pemimpin Divisi Kepatuhan Bank Nagari Eka Andria dan Pemimpin Bagian APU PPT & Pengendalian Gratifikasi Bank Nagari, Adek Ashadi.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra mengatakan bahwa Bank Nagari senantiasa berkomitmen berperan secara aktif dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
“Bank Nagari juga terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan PPATK guna mencegah segala tindakan yang mengarah pada Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal,” sebut Gusti Candra, Jumat (13/12).