Kabarminang – Bank Nagari kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat melalui penguatan ekosistem wakaf. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan tiga Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan satu kesepakatan strategis pada gelaran International Waqf Conference yang berlangsung 15–16 November 2025 di Truntum Hotel Padang.
Prosesi penandatanganan berlangsung dalam tiga sesi utama yang melibatkan Bank Nagari, lembaga wakaf, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Pada sesi pertama, dilakukan penandatanganan PKS antara Bank Nagari dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) dan para nazhir. Penandatanganan kemudian dilanjutkan oleh Pemimpin Divisi UUS serta Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama. Seluruh Direksi Bank Nagari hadir menyaksikan proses tersebut.
Sesi kedua memfokuskan pada penandatanganan PKS antara Bank Nagari, BPKH, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sesi ketiga ditutup dengan penandatanganan Kesepakatan Pengembangan Wakaf untuk Pembangunan Berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Bank Nagari.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan bahwa sinergi yang dibangun ini merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola wakaf serta memperluas pemanfaatan aset wakaf produktif.
“Bank Nagari selalu menghadirkan program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujar Gusti Candra.
Ia menambahkan bahwa Bank Nagari siap mengambil peran sebagai mitra strategis dalam menjembatani layanan keuangan syariah dengan tujuan pembangunan daerah.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan Launching Gerakan Wakaf yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, bersama Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra. Peluncuran ini menjadi simbol penguatan komitmen bersama dalam memajukan wakaf sebagai instrumen kemaslahatan umat di Sumatera Barat.
















