Sejak awal tahun hingga Mei 2025, Bank Nagari mencatat 10.766 nasabah ASN, pegawai, dan pensiunan telah mengajukan pinjaman dengan nilai total Rp1,24 triliun.
Dorong Pertumbuhan UMKM Lewat Penurunan Suku Bunga
Selain cashback, Bank Nagari juga menurunkan suku bunga produk Kredit Peduli Usaha Masyarakat (KPUM) sejak 1 Oktober 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor UMKM yang berperan penting dalam struktur ekonomi lokal.
“Dengan penyesuaian tingkat suku bunga ini, pelaku UMKM diharapkan semakin terbantu dalam mengembangkan usaha, memperluas kapasitas produksi, dan meningkatkan daya saing,” terang Hafid.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan strategi pemerintah daerah dalam memperluas akses pembiayaan inklusif bagi masyarakat.
“Bank Nagari akan terus menghadirkan produk pembiayaan yang adaptif dan berkelanjutan agar tetap menjadi mitra strategis pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.
Akses Lebih Luas, Dampak Lebih Dalam
Program pembiayaan dan penyesuaian bunga ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab sosial perbankan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat. Selain memperkuat daya beli ASN dan pensiunan, kebijakan ini juga diharapkan memberi efek domino pada sektor perdagangan, konsumsi, dan UMKM.
Dengan langkah tersebut, Bank Nagari menegaskan komitmennya untuk menjadi penggerak utama perekonomian Sumatera Barat, berlandaskan nilai pelayanan publik dan keberlanjutan finansial.
















