Minggu, Juli 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bank Nagari Luncurkan Program Cashback Sumpah Pemuda dan Turunkan Bunga Kredit UMKM

Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025 14:10
in Bank Nagari
Kantor pusat Bank Nagari (Ist)

Kantor pusat Bank Nagari (Ist)


Kabarminang – Dalam momentum peringatan Sumpah Pemuda ke-97, Bank Nagari memperkenalkan dua kebijakan keuangan yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat Sumatera Barat: Promo Cashback Hari Sumpah Pemuda 2025 dan penurunan suku bunga Kredit Peduli Usaha Masyarakat (KPUM).

Program cashback berlaku sejak 21 Oktober hingga 30 November 2025, ditujukan bagi ASN, PPPK, pegawai, dan pensiunan yang mengajukan pinjaman baru, melakukan top up, atau memindahkan kredit dari bank lain ke Bank Nagari.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menjadi bagian dari pergerakan ekonomi daerah.

“Program ini bukan sekadar promosi, tetapi bagian dari komitmen Bank Nagari untuk menghadirkan akses pembiayaan yang lebih mudah dan ramah bagi ASN, pegawai, dan pensiunan yang terus berkontribusi dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Hafid.

Menurut Hafid, semangat Hari Sumpah Pemuda menjadi simbol kolaborasi dan kemajuan bersama.

“Sebagaimana tekad para pemuda dahulu menyatukan bangsa, kami ingin Bank Nagari juga menjadi penggerak yang menyokong kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah,” tambahnya.

Kredit Ringan dan Reward Tunai

Nasabah yang memenuhi syarat program cashback berhak memperoleh reward tunai yang dikreditkan langsung ke rekening tabungan konvensional atau syariah. Nilai reward disesuaikan dengan besaran pinjaman dan berlaku untuk jangka waktu kredit minimal 24 bulan.

Program ini berlaku di seluruh kantor cabang Bank Nagari dengan proses cepat, suku bunga kompetitif, dan tenor fleksibel.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ASNBank NagariEkonomi SumbarKeuangan DaerahKredit Peduli Usaha MasyarakatSumpah PemudaUMKM

Berita Terkait

Bank Nagari Raih 2 Penghargaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

Pembayaran Gaji ASN Pemko Padang Beralih ke Bank Nagari Syariah Mulai Juli 2026

2 Juli 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

1 Juli 2026
Bank Nagari Raih Tiga Penghargaan Nasional, Layanan Teller hingga Chatbot Diakui

Bank Nagari Raih Tiga Penghargaan Nasional, Layanan Teller hingga Chatbot Diakui

30 Juni 2026
Bank Nagari Hadirkan Promo Berkah Ramadan dan HUT ke-63, Buruan Dapatkan Cashback!

Bank Nagari Lengkapi Dewan Pengawas Syariah, Fokus Perkuat Tata Kelola

23 Juni 2026
Bank Nagari Gandeng PT Tjahaja Baru Agri Dukung Pertanian Modern di Sumbar

Bank Nagari Gandeng PT Tjahaja Baru Agri Dukung Pertanian Modern di Sumbar

20 Juni 2026
Dorong Digitalisasi Daerah, Bank Nagari dan Pemkab Pasaman Percepat Implementasi ETPD

Dorong Digitalisasi Daerah, Bank Nagari dan Pemkab Pasaman Percepat Implementasi ETPD

19 Juni 2026
Next Post
Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Padang Pariaman yang Tewaskan 1 Warga Padang

Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Padang Pariaman yang Tewaskan 1 Warga Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.