Sabtu, Mei 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Balap Liar di Padang, Polisi Sita Puluhan Motor Knalpot Brong Milik Mahasiswa dan Pelajar

Farzinaldo
Jumat, 20 Februari 2026 13:47
in Hukum & Kriminal
Sebanyak 34 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar disita oleh tim gabungan Polresta Padang dalam operasi yang digelar dini hari, Jumat (20/2/2026).

Sebanyak 34 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar disita oleh tim gabungan Polresta Padang dalam operasi yang digelar dini hari, Jumat (20/2/2026).


Kabarminang — Sebanyak 34 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar disita oleh tim gabungan Polresta Padang dalam operasi yang digelar dini hari, Jumat (20/2/2026).

Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Afrides Roema, mengatakan kendaraan disita karena kedapatan digunakan untuk aksi balap liar di beberapa titik pusat kota, termasuk kawasan GOR Haji Agus Salim, Simpang Haru, dan sepanjang Jalan Samudera, Purus.

“Dari puluhan unit yang terjaring, petugas menemukan pelanggaran fisik, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga kendaraan yang sengaja tidak memasang plat nomor polisi,” ujarnya.

Afrides menambahkan, mayoritas sepeda motor yang disita merupakan milik mahasiswa dan pelajar di Kota Padang.

Selain mengamankan 34 kendaraan, pihaknya juga menangkap 25 orang pemuda dari lokasi penyisiran.

“Saat ini seluruh barang bukti kendaraan dan 25 pemuda tersebut telah berada di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjamin kenyamanan masyarakat menjelang Ramadan.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar yang mengganggu ketertiban umum. Semuanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.


Tags: 25 pemuda34 motoraksi pemudaBalap Liarkeamanan publikkendaraan modifikasiKepolisianketertiban umumknalpot brongKota PadangmahasiswaMapolresta Padangmasyarakatmotor knalpot brongpatroli polisiPelajarpenertiban kendaraanpengamanan pemudaplat nomor polisiPolresta Padangrazia motortindakan hukum

Berita Terkait

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

16 Mei 2026
Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

16 Mei 2026
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

16 Mei 2026
Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

Aniaya dan Tusuk Orang, Dua Warga Pasaman Barat Ditangkap di Riau

16 Mei 2026
Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

15 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

15 Mei 2026
Next Post
Balap Liar di Padang, Polisi Sita Puluhan Motor Knalpot Brong Milik Mahasiswa dan Pelajar

34 Masjid dan Musala di Solok Selatan Bakal Dikunjungi Tim Safari Ramadan 1447 H

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.