Jumat, Desember 12, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anggota DPD RI Asal Sumbar Cerint Iralloza Tasya Dilaporkan ke BK DPD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Redaksi
Sabtu, 6 Desember 2025 15:03
in Kabar Sumbar
Badko HMI Sumbar melaporkan anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya ke BK DPD RI atas dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan terkait rangkap peran sebagai dokter muda, Jumat (5/12/2025).

Badko HMI Sumbar melaporkan anggota DPD RI Cerint Iralloza Tasya ke BK DPD RI atas dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan terkait rangkap peran sebagai dokter muda, Jumat (5/12/2025).


Hingga laporan disampaikan, Universitas Baiturrahmah dan RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi disebut belum memberikan tanggapan resmi. Sementara balasan dari RSUD dr. Mohammad Natsir Solok dinilai tidak substantif karena hanya menyebut adanya “fleksibilitas waktu” bagi mahasiswa profesi dokter.

“Konsep fleksibilitas waktu bagi pejabat negara yang juga memegang jabatan publik penuh waktu bertentangan dengan prinsip pendidikan klinis yang bersifat full time dan menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas institusi,” ujar Aryanda.

Badko HMI Sumbar menilai jawaban tersebut justru memperkuat dugaan adanya perlakuan berbeda atau fleksibilitas non-standar, yang berpotensi melanggar prinsip keadilan institusional.

Tuntutan ke BK DPD RI

Berdasarkan rujukan UU MD3, UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, serta Kode Etik DPD RI, Badko HMI Sumbar menuntut agar BK DPD RI melakukan pemeriksaan etik terhadap Cerint Iralloza Tasya.

Pelapor mengajukan rentang sanksi mulai dari ringan hingga berat. Tuntutan maksimal yang diminta adalah rekomendasi Penggantian Antar Waktu (PAW) apabila teradu terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Rekomendasi PAW dapat diberikan apabila terbukti tidak menjalankan tugas kedewanan dalam jangka waktu signifikan, menjadikan jabatan publik sebagai sekunder, atau melakukan pelanggaran integritas yang mencederai marwah lembaga,” demikian petikan tuntutan Badko HMI Sumbar.

Badko HMI Sumbar berharap laporan ini dapat menjadi bagian dari upaya menjaga integritas lembaga negara dan memastikan setiap pejabat publik bekerja dengan dedikasi penuh waktu sebagaimana amanat konstitusi.

Hingga berita ini diterbitkan, Cerint Iralloza Tasya maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai prinsip jurnalisme berimbang.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Badan Kehormatan DPDBadko HMI SumbarCerint Iralloza Tasyadokter mudaDPD RIdugaan pelanggaran etikkonflik kepentinganPAW DPD RIrangkap jabatanRSUD Achmad MochtarUniversitas Baiturrahmah

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Warga Terdampak Abrasi Sungai di Marunggi

Wali Kota Pariaman Tinjau Rumah Warga Terdampak Abrasi Sungai di Marunggi

12 Desember 2025
Wali Kota Pariaman Dorong Bundo Kanduang Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Wali Kota Pariaman Dorong Bundo Kanduang Perkuat Pembinaan Generasi Muda

12 Desember 2025
Korban Banjir Bandang dan Longsor di Agam Terus Bertambah: 192 Orang Meninggal, 72 Masih Hilang

Korban Banjir Bandang dan Longsor di Agam Terus Bertambah: 192 Orang Meninggal, 72 Masih Hilang

12 Desember 2025
Cuaca Sumbar Hari Ini: Hujan Lebat Mengancam Sore–Malam

Cuaca Sumbar Hari Ini: Hujan Lebat Mengancam Sore–Malam

12 Desember 2025
Data Terbaru Korban Bencana Sumbar: 226 Warga Meninggal, 213 Masih Hilang

Data Terbaru Bencana Sumatera: 990 Meninggal, 225 Hilang, dan 5.100 Luka-luka

12 Desember 2025
Wako Yota Balad Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pariaman

Wako Yota Balad Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pariaman

12 Desember 2025
Next Post
Data Terkini Bencana Sumatera: 1.348 Orang Meninggal dan Hilang, 105 Ribu Rumah Rusak

Data Terkini Bencana Sumatera: 1.348 Orang Meninggal dan Hilang, 105 Ribu Rumah Rusak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

9 Desember 2025

Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 776 Orang Meninggal, 564 Masih Hilang

39 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

7 Desember 2025

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

6 Desember 2025

Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

8 Desember 2025

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

5 Desember 2025

Krisis Air Bersih Melanda Padang, Perbaikan Intake PDAM yang Rusak Dikebut

Krisis Air Bersih Melanda Padang, Perbaikan Intake PDAM yang Rusak Dikebut

6 Desember 2025

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

26 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.