Moni juga menyampaikan bahwa perubahan kondisi sungai berdampak pada ketersediaan air bersih masyarakat. Aliran air yang sebelumnya dimanfaatkan warga disebut menjadi keruh berlumpur, sementara sejumlah sumber air dilaporkan mengering atau tertutup material tanah.
“Mata air utama kami, Pancuran Lapau Munggu, yang selama ini menjadi tumpuan hidup warga, kini lenyap tertutup timbunan tanah penggalian,” tutur Moni.
Dampak yang dikeluhkan warga juga menyentuh sektor pertanian. Anggota kelompok perempuan Gunung Sariak, Imel, mengatakan puluhan hektare sawah dan ladang masyarakat mengalami kerusakan setelah tertimbun material banjir dan tanah longsor.
“Sawah dan ladang kami tertimbun material banjir serta tanah longsor, sehingga masyarakat kehilangan mata pencaharian utama,” ungkap Imel.
Menurut Imel, kerusakan lahan dan gagal panen berulang turut menekan perekonomian keluarga petani yang bergantung pada hasil pertanian.
Rangkaian keluhan tersebut menunjukkan bahwa persoalan di sekitar aktivitas tambang Gunung Sariak tidak hanya berkaitan dengan debu di jalan, tetapi juga menyangkut kualitas lingkungan, akses air bersih, keselamatan permukiman, dan keberlangsungan mata pencaharian warga.
Masyarakat membutuhkan penanganan yang serius agar dampak aktivitas pengangkutan material dan kegiatan pertambangan tidak terus membebani kehidupan sehari-hari. Pemeriksaan kondisi jalan, pengendalian debu, serta evaluasi dampak lingkungan menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dari pihak terkait.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak pengelola tambang maupun instansi berwenang mengenai keluhan debu dan berbagai dampak lingkungan yang disampaikan warga tersebut.

















