Jumat, Juni 20, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Redaksi
Rabu, 5 Februari 2025 19:10
in Kabar Sumbar
Plang izin usaha pertambangan PT Tigo Padusi Nusantara di kokasi penambangan betuan di Kampung Koto Rawang, Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Foto: IST

Plang izin usaha pertambangan PT Tigo Padusi Nusantara di kokasi penambangan betuan di Kampung Koto Rawang, Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Foto: IST


Abdul Kadir lalu memperlihatkan kepada Sumbarkita dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemprov Sumbar itu. Dalam dokumen tersebut tertulis: Persetujuan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 12700006611190001 tentang Pemberian Perpanjangan Pertama Izin Usaha Pertambangan pada Tahap Kegiatan Operasi Produksi untuk Komoditas Batuan kepada PT Tigo Padusi Nusantaran. Surat bertanggal 31 Januari 2023 itu ditandatangani Kepala DPM-PTSP Sumbar, Adib Alfikri. Dalam surat tersebut tertulis bahwa PT Tigo Padusi Nusantara disetujui untuk menambang batuan di lahan seluas 12 hektare di Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan hingga 29 Desember 2027.

“PT Tigo Padusi Nusantara juga sudah terdaftar di MODI (Minerba One Data Indonesia). Perusahaan kami sudah memenuhi izin untuk menambang,” tuturnya.

Ketika diperiksa di situs https://modi.esdm.go.id/, nama PT Tigo Padusi Nusantara terdapat dalam daftar perusahaan hasil penataan izin usaha pertambangan dan izin usaha pertambangan khusus yang memenuhi ketentuan.

Sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat Nagari Koto Rawang yang ikut dalam demontrasi tersebut, Firdaus Ces, mengatakan bahwa aktivitas tambang PT Tigo Padusi Nusantara di sungai Batang Salido mengakibatkan sering terjadi galodo di Nagari Koto Rawang. Selain itu, aktivitas tambang tersebut membuat petani kehilangan sumber air karena penambangan batu besar memperdalam dasar sungai dan memperlebar badan sungai sehingga petani kesulitan mengalirkan air ke sawah mereka.

Wali Nagari Koto Rawang, Derijol, membantah tuduhan itu. Ia mengatakan bahwa hal itu tidak benar karena di nagari itu memang sering terjadi galodo, yaitu sekitar lima tahun sekali. Ia menegaskan bahwa sebelum ada aktivitas tambang itu, di nagari tersebut sudah terjadi galodo.

Sementara itu, sehubungan dengan tuduhan bahwa tambang batu sungai itu mengakibatkan sawah warga kekeringan air, Derijol menerangkan bahwa sawah di sana tidak kekurangan air dan tidak kekeringan. Ia menyebut bahwa memang ada beberapa sawah yang kering di sana karena memang sengaja dikeringkan oleh pemiliknya.

Adapun perihal perusahaan menambang di sawah warga, Derijol menjelaskan bahwa hal itu sudah diizinkan oleh pemilik sawah.

Abdul Kadir menambahkan bahwa tidak ada warga Koto Rawang yang menjerit akibat penambangan itu karena semua lahan yang menjadi objek tambang tersebut sudah ia bayar. (HA)

 

 

 

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: izin usaha pertambanganPesisir Selatan

Berita Terkait

Survei Unand: 100 Hari Kerja Fadly Amran Dinilai Puaskan Warga Kota Padang

Survei Unand: 100 Hari Kerja Fadly Amran Dinilai Puaskan Warga Kota Padang

20 Juni 2025
Wali Kota Pariaman Yota Balad Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tanah Datar untuk Pembangunan Antarwilayah

Wali Kota Pariaman Yota Balad Jalin Kerja Sama Strategis dengan Tanah Datar untuk Pembangunan Antarwilayah

20 Juni 2025
Ini 5 Kasus Pembunuhan, Pemerkosaan hingga Mutilasi Gadis di Sumbar

Ini 5 Kasus Pembunuhan, Pemerkosaan hingga Mutilasi Gadis di Sumbar

20 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Tinjau Langsung Goro Akbar Jilid II di Batang Anai, Targetkan Tuntas 100 Persen

Bupati Padang Pariaman Tinjau Langsung Goro Akbar Jilid II di Batang Anai, Targetkan Tuntas 100 Persen

20 Juni 2025
Wawako Pariaman Serahkan Trofi O2SN dan GSI 2025, Dorong Pelajar Ukir Prestasi hingga Tingkat Nasional

Wawako Pariaman Serahkan Trofi O2SN dan GSI 2025, Dorong Pelajar Ukir Prestasi hingga Tingkat Nasional

20 Juni 2025
Pemkab Solok Selatan Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Pemkab Solok Selatan Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah, Tindak Lanjuti Temuan BPK

20 Juni 2025
Next Post
Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

14 Juni 2025

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

18 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.