Jumat, Agustus 14, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Redaksi
Rabu, 5 Februari 2025 19:10
in Kabar Sumbar
Plang izin usaha pertambangan PT Tigo Padusi Nusantara di kokasi penambangan betuan di Kampung Koto Rawang, Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Foto: IST

Plang izin usaha pertambangan PT Tigo Padusi Nusantara di kokasi penambangan betuan di Kampung Koto Rawang, Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Foto: IST


Kabarminang — Sebanyak 250 orang warga Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, berdemonstrasi di depan kantor wali nagari pada Selasa (4/2) untuk menolak operasional PT Tigo Padusi Nusantara. Mereka juga menuntut transpransi wali nagari terkait dengan izin dan operasional tambang galian C yang dilakukan perusahaan tersebut.

Wali Nagari Koto Rawang, Derijol, mengatakan bahwa perusahaan tersebut legal alias memiliki izin usaha pertambangan. Direktur Utama PT Tigo Padusi Nusantara, Abdul Kadir Julis, juga mengklaim perusahaannya legal. Seperti apa faktanya?

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Herry Martinus, menyatakan bahwa PT Tigo Padusi Nusantara memiliki izin usaha pertambangan galian C di Nagari Koto Rawang. Karena itu, kata Herry, perusahaan tersebut boleh menambang asalkan sesuai dengan kaidah pertambangan.

“PT Tigo Padusi Nusantara legal. Saya lupa sejak tahun berapa izinnya keluar. Datanya di kantor. Saya sedang tidak di kantor,” ujar Herry, Rabu (5/2).

Herry menyatakan bahwa perusahaan yang memiliki izin dan menambang dengan kaidah pertambangan tidak boleh dicabut izin operasionalnya dengan semena-mena. Ia mengimbau masyarakat untuk memahami hal tersebut.

Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Sumatera Barat, Edral Pratama, menambahkan bahwa  perusahaan yang memiliki izin tidak boleh ditindak oleh penegak hukum karena dilindungi oleh undang-undang. Sementara itu, kata Edral, perusahaan yang tidak memiliki izin dapat ditindak langsung oleh penegak hukum.

“Perusahaan yang memiliki izin akan kami awasi aktivitas pertambangannya,” ucapnya.

Direktur Utama PT Tigo Padusi Nusantara, Abdul Kadir Julis, mengatakan bahwa perusahaannya mendapatkan izin usaha pertambangan pada 2017 hingga 2022. Lalu, perusahaannya mendapatkan perpanjangan izin untuk 2023 hingga 2027.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: izin usaha pertambanganPesisir Selatan

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Lepas 76 Mahasiswa Program Saga Saja Plus ke 18 Perguruan Tinggib

Wali Kota Pariaman Lepas 76 Mahasiswa Program Saga Saja Plus ke 18 Perguruan Tinggib

14 Agustus 2026
Pemko Padang Panjang dan Kodam XX/TIB Hijaukan Kawasan Bekas Galodo dengan Bambu dan Pohon Produktif

Pemko Padang Panjang dan Kodam XX/TIB Hijaukan Kawasan Bekas Galodo dengan Bambu dan Pohon Produktif

14 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp199 Miliar

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp199 Miliar

14 Agustus 2026
Pemko Bukittinggi Gandeng Kemenekraf Beri Pelatihan TIK bagi Pelaku UMKM Terdampak Bencana

Pemko Bukittinggi Gandeng Kemenekraf Beri Pelatihan TIK bagi Pelaku UMKM Terdampak Bencana

14 Agustus 2026
Warga di Padang Protes Penyaluran Bantuan Banjir, Pemerintah Buka Pendataan Tahap Kedua

Viral Keributan Bantuan Banjir di Padang, Pekerja Sosial Klarifikasi Soal Data Penerima

13 Agustus 2026
Kue Pancung Katik, Jajanan Tradisional di Padang yang Bertahan di Tengah Maraknya Kuliner Modern

Kue Pancung Katik, Jajanan Tradisional di Padang yang Bertahan di Tengah Maraknya Kuliner Modern

13 Agustus 2026
Next Post
Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

Kakak Siswi SD Korban Perundungan di Sijunjung Ceritakan Kronologi Adiknya Dianiaya

7 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.