Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Redaksi
Rabu, 5 Februari 2025 19:10
in Kabar Sumbar
Plang izin usaha pertambangan PT Tigo Padusi Nusantara di kokasi penambangan betuan di Kampung Koto Rawang, Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Foto: IST

Plang izin usaha pertambangan PT Tigo Padusi Nusantara di kokasi penambangan betuan di Kampung Koto Rawang, Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. Foto: IST


Kabarminang — Sebanyak 250 orang warga Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, berdemonstrasi di depan kantor wali nagari pada Selasa (4/2) untuk menolak operasional PT Tigo Padusi Nusantara. Mereka juga menuntut transpransi wali nagari terkait dengan izin dan operasional tambang galian C yang dilakukan perusahaan tersebut.

Wali Nagari Koto Rawang, Derijol, mengatakan bahwa perusahaan tersebut legal alias memiliki izin usaha pertambangan. Direktur Utama PT Tigo Padusi Nusantara, Abdul Kadir Julis, juga mengklaim perusahaannya legal. Seperti apa faktanya?

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Herry Martinus, menyatakan bahwa PT Tigo Padusi Nusantara memiliki izin usaha pertambangan galian C di Nagari Koto Rawang. Karena itu, kata Herry, perusahaan tersebut boleh menambang asalkan sesuai dengan kaidah pertambangan.

“PT Tigo Padusi Nusantara legal. Saya lupa sejak tahun berapa izinnya keluar. Datanya di kantor. Saya sedang tidak di kantor,” ujar Herry, Rabu (5/2).

Herry menyatakan bahwa perusahaan yang memiliki izin dan menambang dengan kaidah pertambangan tidak boleh dicabut izin operasionalnya dengan semena-mena. Ia mengimbau masyarakat untuk memahami hal tersebut.

Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Sumatera Barat, Edral Pratama, menambahkan bahwa  perusahaan yang memiliki izin tidak boleh ditindak oleh penegak hukum karena dilindungi oleh undang-undang. Sementara itu, kata Edral, perusahaan yang tidak memiliki izin dapat ditindak langsung oleh penegak hukum.

“Perusahaan yang memiliki izin akan kami awasi aktivitas pertambangannya,” ucapnya.

Direktur Utama PT Tigo Padusi Nusantara, Abdul Kadir Julis, mengatakan bahwa perusahaannya mendapatkan izin usaha pertambangan pada 2017 hingga 2022. Lalu, perusahaannya mendapatkan perpanjangan izin untuk 2023 hingga 2027.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: izin usaha pertambanganPesisir Selatan

Berita Terkait

Pascakebakaran, Pemko Payakumbuh Ajukan Bantuan Rp8 Miliar ke Pemprov Sumbar

Pascakebakaran, Pemko Payakumbuh Ajukan Bantuan Rp8 Miliar ke Pemprov Sumbar

30 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

Bupati Padang Pariaman Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

30 Agustus 2025
Wakil Wali kota Padang Panjang Resmikan Asrama Panti Sosial

Wakil Wali kota Padang Panjang Resmikan Asrama Panti Sosial

30 Agustus 2025
Demo di Bukittinggi, Mahasiswa dan Ojol Suarakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan

Demo di Bukittinggi, Mahasiswa dan Ojol Suarakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
Pemko Pariaman Luncurkan Program Satu Keluarga Satu Industri Rumah Tangga

Pemko Pariaman Luncurkan Program Satu Keluarga Satu Industri Rumah Tangga

30 Agustus 2025
Wali Kota Bukittinggi Ungkap Retret Berikan Manfaat dan Motivasi Kepala Daerah

Wali Kota Bukittinggi Raih Penghargaan Baznas Awards 2025

30 Agustus 2025
Next Post
Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.