Kabarminang – Tiga anak di bawah umur diamankan warga setelah kedapatan mencuri satu unit truk tronton di Jalan Bypass, Ampalu, Pegambiran, Kota Padang, Sabtu (17/5) dini hari. Ketiganya, yang masih berusia 12 tahun, langsung diserahkan ke Polsek Lubuk Begalung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa ketiga anak itu masing-masing berinisial RAR (12), warga Baringin, serta RA (12) dan HB (12), yang berasal dari Air Camar.
“Benar, ada tiga anak di bawah umur diamankan pemilik truk karena diduga mencuri truk miliknya. Saat ini mereka sudah kami amankan dan sedang dimintai keterangan,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterima pihak kepolisian, truk tersebut dicuri saat sedang terparkir. Aksi pencurian diketahui oleh pemilik kendaraan, yang kemudian berupaya mengejar pelaku setelah melihat truknya melaju ke arah Koto Tangah.
Kejar-kejaran pun terjadi antara pemilik truk dan para pelaku. Truk akhirnya berhasil dihentikan di kawasan Simpang Lubuk Minturun. Ketiganya kemudian dibawa ke lokasi penyimpanan truk dan mengakui perbuatannya.
“Yang mengejutkan, salah satu dari mereka ternyata sudah cukup mahir mengemudikan truk besar,” kata Kompol Robby.
Ketiga anak tersebut juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa, yakni mencuri truk dan kemudian meninggalkannya begitu saja.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan akan memanggil orang tua dari ketiga anak tersebut untuk proses lebih lanjut.
“Kami akan lakukan pembinaan dan mengusut apakah ada pihak lain yang terlibat. Yang jelas, ketiganya sudah kami amankan,” tutup Kompol Robby.