Selasa, Desember 23, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Akses Truk Angkutan Barang Menuju Kota Padang Dibatasi Mulai Besok hingga 1 Januari 2025

Herru Iriawan
Kamis, 19 Desember 2024 19:24
in Kabar Sumbar
Sitinjau Laut (foto:istimewa)

Sitinjau Laut (foto:istimewa)


Kabarminang.com – Akses truk angkutan barang ke Kota Padang bakal dibatasi selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di tengah lonjakan aktivitas kendaraan selama musim liburan akhir tahun.

Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin menyampaikan kebijakan ini berlaku mulai besok Jumat (20/12) hingga Rabu (1/1/2025) di sejumlah ruas jalan menuju Kota Padang. Pembatasan ini berlangsung dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Pembatasan akan diterapkan pada beberapa ruas jalan penting, yakni:
– Padang-Bukittinggi
– Padang-Sarolangun-Jambi – Padang-Tebo-Jambi
– Padang-Sengeti-Jambi

“Kendaraan angkutan barang dengan konfigurasi sumbu roda I-II-III dipastikan tidak diperkenankan melintas di ruas jalan tersebut selama periode pembatasan berlangsung,” katanya pada Kamis (19/12).

Namun, pengecualian diberikan khusus bagi kendaraan tangki milik Pertamina yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji. Kendaraan ini tetap diperbolehkan melintas untuk menjaga ketersediaan pasokan energi di Sumatera Barat selama liburan.

“Tujuan utama dari pembatasan operasional ini adalah menjamin keselamatan pengguna jalan selama musim libur panjang. Melalui kebijakan ini, pihak kepolisian berupaya menurunkan risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.


Tags: Kota PadangTruk Angkutan Barang

Berita Terkait

Adiwiyata 2025, Lima Sekolah Padang Panjang Dinilai Konsisten Jaga Lingkungan

Adiwiyata 2025, Lima Sekolah Padang Panjang Dinilai Konsisten Jaga Lingkungan

23 Desember 2025
Malam Pergantian Tahun, Penggunaan Petasan dan Kembang Api di Payakumbuh Dilarang

Malam Pergantian Tahun, Penggunaan Petasan dan Kembang Api di Payakumbuh Dilarang

23 Desember 2025
Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Berbuat Mesum Sesama Jenis, Guru SMAN 11 Padang Direkomendasikan Dipecat sebagai PPPK

23 Desember 2025
Pengendara Motor dan Korban yang Ditabraknya di Payakumbuh Tewas

2025, Ratusan Orang Kecelakaan di Wilkum Payakumbuh, Puluhan Orang Meninggal

23 Desember 2025
Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan Sembako untuk 550 Siswa Terdampak Banjir dan Kurang Mampu

Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan Sembako untuk 550 Siswa Terdampak Banjir dan Kurang Mampu

23 Desember 2025
Peringati Hari Ibu ke-97 dan HUT DWP ke-26, Wali Kota Pariaman Tekankan Peran Strategis Perempuan

Peringati Hari Ibu ke-97 dan HUT DWP ke-26, Wali Kota Pariaman Tekankan Peran Strategis Perempuan

23 Desember 2025
Next Post
Kunjungan ke PT Semen Padang, Fadli Zon Dorong Pabrik Indarung I Jadi Ruang Kreatif Seni dan Budaya

Kunjungan ke PT Semen Padang, Fadli Zon Dorong Pabrik Indarung I Jadi Ruang Kreatif Seni dan Budaya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

23 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.