Ardi berharap hasil pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya terhadap sampel air sungai itu segera diumumkan secara terbuka. Ia juga berharap pemerintah daerah bersikap tegas apabila terbukti terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan sawit tersebut.
“Apabila hasil pemeriksaan dinas sudah keluar, harus diumumkan secara terbuka agar diketahui oleh masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya, Budi Waluyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga tentang menghitamnya sungai Batang Siek.
“Laporan dari warga sudah kami terima. Kami telah menugasi tim untuk turun ke lapangan guna meninjau langsung kondisi sungai serta mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium,” ujar Budi.
Budi menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab pencemaran dan menentukan langkah hukum dan penanganan lanjutan apabila ditemukan pelanggaran.
Wali Nagari Koto Baru, Anggun Saputra, menyebut bahwa pemerintah nagari juga telah melaporkan kondisi sungai Batang Siek kepada instansi terkait. Ia mengatakan bahwa perubahan warna air sungai tersebut diduga berasal dari limbah aktivitas pabrik sawit PT DL.
“Kami sudah melaporkan kondisi sungai ini. Harapan kami, pemerintah daerah segera mengambil langkah karena sungai ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Manager Humas PT DL, Zulkifli, membantah adanya kebocoran pada saluran limbah pabrik.
















