Kabarminang – Warga Jorong Parik Sungayang, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, dihebohkan dengan fenomena melimpahnya air dari sumur warga pada Minggu (11/1).
Fenomena tersebut dinilai tidak lazim karena air sumur terus meluap tanpa henti. Ahli Geologi Ade Edward menyebut peristiwa itu layak disebut fenomena karena jarang terjadi di kawasan permukiman warga.
Menurut Ade, melimpahnya air sumur dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi dan berlangsung terus-menerus di kawasan Pegunungan Sago. Curah hujan tersebut menyebabkan aliran air bawah tanah dari gunung mengalir dengan tekanan besar ke wilayah permukiman.
“Tekanan air bawah tanah membuat lapisan tanah akuifer menjadi tembus, sehingga air terdorong ke permukaan melalui sumur warga dan melimpah secara terus-menerus,” kata Ade.
Ia menjelaskan, fenomena tersebut bersifat sementara dan akan berhenti ketika hujan tidak lagi turun, baik di wilayah permukiman maupun di kawasan Pegunungan Sago sebagai daerah tangkapan air.
Ade menyebut kondisi ini berkaitan dengan keberadaan akuifer air tanah bertekanan. Akuifer jenis ini merupakan lapisan air tanah yang terisolasi oleh lapisan batuan atau tanah kedap air, sehingga air di dalamnya memiliki tekanan lebih tinggi dibanding tekanan atmosfer.
“Akuifer air tanah bertekanan juga dikenal sebagai akuifer artesis. Dalam kondisi tertentu, tekanan air di dalam akuifer dapat mendorong air keluar ke permukaan secara alami melalui sumur, tanpa perlu pemompaan,” tuturnya.
Selain akuifer bertekanan, kata Ade secara umum akuifer air tanah merupakan lapisan batuan atau tanah seperti pasir, kerikil, atau batuan berpori yang mampu menyimpan dan mengalirkan air dalam jumlah signifikan.
Ia mengatakan keberadaan akuifer air tanah memiliki peran penting sebagai sumber air bersih untuk berbagai kebutuhan, mulai dari air minum, pertanian, industri, hingga menjaga keseimbangan ekosistem.
Namun demikian, Ade mengingatkan bahwa akuifer air tanah rentan terhadap pencemaran dan eksploitasi berlebihan. Karena itu, pengelolaan dan perlindungan sumber air tanah perlu dilakukan secara berkelanjutan agar ketersediaannya tetap terjaga.
















