Kabarminang.com – Penerbangan perdana rute Padang-Mentawai dijadwalkan 28 Maret 2025. Namun mengenai subsidi harga tiket pesawat, belum ada kepastian.
Dinas Perhubungan Sumatera Barat hingga kini belum memberikan keputusan final mengenai apakah tiket pesawat dari dan tujuan Bandara Internasional Minangkabau (BIM)-Bandara Udara Mentawai (BUM) ini akan disubsidi oleh pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, menjelaskan bahwa meskipun pembahasan mengenai subsidi tiket sempat dilakukan, belum ada keputusan resmi yang keluar.
“Untuk subsidi atau tidak, kemarin itu Pak Rusdi Kirana (pendiri Lion Air) menyampaikan akan berbicara dulu dengan Kementerian Perhubungan. Tapi sepertinya ini belum disubsidi,” katanya, dikutip Antara, Selasa (12/3).
Rute penerbangan ini akan menghubungkan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang dengan Bandara Udara Mentawai (BUM), yang saat ini hanya dilayani oleh pesawat Susi Air.
Maskapai Lion Air yang akan mengoperasikan penerbangan ini, telah menetapkan harga tiket sebesar Rp 677.000 untuk perjalanan dari Padang menuju Kepulauan Mentawai.
Meskipun harga tiket ini relatif lebih murah dibandingkan tarif kapal laut cepat (Mentawai Fast) yang berada di kisaran Rp 280.000 hingga Rp 400.000, masih ada keraguan apakah harga tersebut cukup terjangkau bagi masyarakat setempat tanpa adanya subsidi.