Kamis, Agustus 7, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sudah Bisa Dipesan, Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025 Resmi Turun 14 Persen

Redaksi
Sabtu, 1 Maret 2025 14:42
in Nasional
Pemerintah beri diskon 14 persen tiket pesawat mudik Lebaran 2025. (ilustrasi)

Pemerintah beri diskon 14 persen tiket pesawat mudik Lebaran 2025. (ilustrasi)


Kabarminang – Pemerintah memberikan diskon 13-14 persen untuk tiket pesawat selama periode mudik Lebaran 2025. Diskon ini berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.

Pemberian diskon ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagian untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik.

Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menurunkan sejumlah ongkos kebandarudaraan, termasuk biaya avtur di 37 bandara, biaya parkir pesawat, serta memberikan insentif tambahan berupa PPN DTP sebesar 6 persen. Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menekan biaya perjalanan udara.

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai hari ini, 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April, akan dikurangi pajak pertambahan nilainya, sehingga hanya membayar pajaknya 5 persen. Artinya yang 6 persen ditanggung oleh pemerintah,” kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya pada Sabtu 1 Maret 2025.

Sri Mulyani melanjutkan, langkah pemberian insentif ini berkontribusi menurunkan tiket pesawat ekonomi dalam negeri hingga di atas 10 persen.

Sebelumnya pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 lalu, diskon tiket pesawat hanya sebesar 10 persen, tanpa adanya insentif PPN DTP.


Tags: Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025

Berita Terkait

Viral Fenomena Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT ke-80 RI

Viral Fenomena Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT ke-80 RI

2 Agustus 2025
Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional HUT ke-80 RI

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional HUT ke-80 RI

2 Agustus 2025
Menyambut HUT ke-80 RI, Ini Jadwal dan Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Menyambut HUT ke-80 RI, Ini Jadwal dan Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

31 Juli 2025
Imbas Gempa Rusia, 10 Wilayah di Indonesia Berpotensi Tsunami

Imbas Gempa Rusia, 10 Wilayah di Indonesia Berpotensi Tsunami

30 Juli 2025
Menteri Agama Utus Tim ke Padang Tangani Insiden Pembubaran Rumah Doa

Menteri Agama Utus Tim ke Padang Tangani Insiden Pembubaran Rumah Doa

30 Juli 2025
PPPK yang Meninggal Tidak Dapat Gaji Terusan, Hanya Terima UDW

PPPK yang Meninggal Tidak Dapat Gaji Terusan, Hanya Terima UDW

29 Juli 2025
Next Post
Awal Ramadan, 7 Nagari di Dharmasraya Dilanda Banjir

Awal Ramadan, 7 Nagari di Dharmasraya Dilanda Banjir

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

31 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.